HMI Desak Kejati Riau Tuntaskan Kasus Korupsi Multiyears Bengkalis
PEKANBARU(ANEWS)-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau Kepulauan Riau menggelar aksi damai di gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (11/1/2021).
Mereka mendesak Kejati mengusut tuntas kasus dugaan korupsi multiyears Bengkalis.
"Hari ini kita datang kemari dengan ada dugaan keterlibatan Jasmani dalam korupsi poryek multiyers," jelas Ilham Mandala Anugrah, koordinator aksi.
Dalam aksi ini mereka menyampaikan tiga tuntutan, pertama mendesak Kejati Riau, mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan Kasmarni dalam perkara korupsi proyek multiyers yang menjerat mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
"Usut tuntas dugaan aliran dana gratifikasi yang masuk ke rekening Jasmarni dan beberapa perusahaan yang terlibat. Mendukung Kejati Riau baik untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya, " ujarnya.
Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan, menerima tuntutan yang diberikan oleh HMI Riau Kepri dan melakukan konfirmasi bahwa dalam penanganan perkara ini ditangani oleh KPK dan telah dilakukannya penyidikan yang meliputi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Yang berwenang menangani perkaranya ini adalah KPK, jadi kami hanya bisa menyampaikan tuntunan ini kepada Pimpinan, nanti pimpinan yang akan berkoordinasi," tutupnya.(ulf)
Tulis Komentar