Daerah

Pemda Inhu Gelar Kordinasi Penanganan Stunting

Kegiatan koordinasi penanganan Stunting terintegrasi di aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (22/2/2021). (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) – Plh Bupati Indragiri Hulu H Hendrizal diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syahrudin, Senin (22/2-2021) membuka secara resmi penanganan Stunting di Aula Bappeda.

Kegiatan itu, membahas soal kordinasi penanganan stunting terintegrasi yang dihadiri Plt. Kepala Bappeda Sukarjo, Kadis Kesehatan Elis Julinarti serta pejabat yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang juga narasumber berkompeten di bidangnya antara lain Ning Kasmiati dari Dinkes Provinsi Riau dan Tuti Rahmawati dari Bapeda & Libang Provinsi Riau.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Syahrudin mengatakan, bahwa Kabupaten Indragiri Hulu ditetapkan sebagai Lokus stunting tahun 2021.

Stunting adalah suatu kondisi gagal tumbuh pada anak yang berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 (Seribu) hari pertama Kehidupan (HPK).

Masih sebutnya," Dasar pelaksanaan stunting berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No.Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Kabupaten/ Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor : Kpts.546/XI/2020 tentang pembentukan tim koordinasi pelaksanaan pencegahan anak kerdil dan surat pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penanganan anak stunting,”tandasnya.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Bappeda, Imron Basyari mengatakan rapat bertujuan untuk menganalisis situasi program penurunan stunting, mengidentifikasi sebaran prevalensi yang ada. "Terakhir penyediaan intervensi gizi prioritas di Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya. (FRS)

 

 

 

 

 



Tulis Komentar