Politik

Dinilai Tidak Netral Saat Pilkada Bupati Pesisir Selatan Copot Mendadak Sekda Erizon

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) Ir Erizon ST. (Foto:Ist-Siberindo)

SUMBAR (ANEWS) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) Ir Erizon ST, dicopot secara mendadak dari jabatannya oleh Bupati Pesisir Hendrajoni. 

Dilansir dari laman Siberindo Sumbar, disebutkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sekda Erizon yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni itu, terhitung sejak Selasa 12 Januari 2021.

Pencopotan Sekda Pessel Erizon secara mendadak oleh Bupati Pessel itu, diduga imbas (dampak) dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 lalu. 

Menurut sejumlah sumber, pencopotan mendadak Sekda Erizon memang diduga sebagai buntut kalahnya petahana Bupati Hendrajoni pada Pilkada yang lalu. Oleh karena itu, Erizon diberhentikan mendadak oleh Bupati Hendrajoni.

Seperti diketahui, Hendrajoni pada pilkada lalu kalah telak dari Wakilnya (sekarang) Rusma Yul Anwar yang maju sebagai penantang. Diduga karena menilai Erizon tidak netral pada saat pilkada itu lah maka ia dicopot Bupati Hendrajoni. 

Padahal sejatinya ASN wajib netral. Hanya saja ke mana Sekda Erizon berpihak pada saat pilkada memang tidak dijelaskan rinci dalam SK tersebut.

Namun demikian, dalam SK itu tegas dinyatakan Erizon diberhentikan buat sementara terhitung sejak tanggal 12 Januari 2021.

Dalam Surat Keputusan Bupati Hendrajoni itu, Erizon tetap mendapatkan hak haknya sebagai pegawai negeri. Ia hanya diberhentikan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah sampai ada putusan lebih lanjut.

SK pemberhentian Erizon itu telah beredar luas di sejumlah WA yang juga telah dibaca pejabat kantor gubernur.

Kabag Humas Pemda Pessel, mengaku belum mengetahui. “Belum tau kita bang”, sebaiknya langsung Humas Provinsi saja bang, sebut Rinaldi. (ZET)



Tulis Komentar