Daerah

Tiga Tertangkap Sedang Main Judi, Satu Lari

SMR ( 62 ), AFJ ( 42 ) dan JND ( 41 ) warga kelurahan peranap ditangkap Mapolsek Peranap saat main judi kartu remi. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU ( ANEWS ) – Nasib malang menimpa SMR ( 62 ), AFJ ( 42 ) dan JND ( 41 ) warga kelurahan peranap ini, terpaksa menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ketiga pria tersebut, di tangkap sedang asik bermain judi kartu remi, tepatnya di los pasar peranap.”Demikian kejadian ini dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Aipda Misran pada media Jumat,(22/1).

Penangkapan berlangsung dari gerakan anggota Polres Inhu melalui Unit Reskrim Polsek Peranap itu, terjadi sekitar pukul 02.00 WIB setelah mendapat informasi masyarakat yang sering terjadi.

Hanya saja dalam penggerebekan tersebut, tiga berhasil tertangkap, dan satu melarikan diri karena gelap dimalam hari.”terang Misran.

Dijelaskan dia, selain tiga tersangka ditahan, juga ada polisi Barang Bukti (BB) berupa 1 set kartu remi dan uang tunai, 335 ribu yang dipertaruhkan dalam permainan mereka.(frs)



Tulis Komentar