Daerah

Jual Sabu, Oknum Guru SD Petala Bumi Ditangkap

Oknum guru inisial ART alias ART (44) dan AMS alias Bocor (41) tersangka narkoba jenis sabu-sabu. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) – Nasib malang dialami inisial ART alias ART (44) salah satu oknum guru SD di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida, ditangkap polisi saat nyambi jual Narkoba jenis Sabu.

Selain mengamankan oknum guru tersebut, ternyata AMS alias Bocor (41) yang merupakan teman dekatnya asal warga Desa Buluh Tampak , juga ikut serta diamankan karena ditemukan memiliki, menyimpan, menguasai serta menjual sabu-sabu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran Jumat,( 29 /01/2021 ).

Dari tersangka oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan temannya itu, mengamankan total barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,12 gram yang diamankan.

Kejadian penggeladahan dilakukan polisi disalah satu rumah makan Ampera di Blok A Desa Titian Resak setelah informasi dari masyarakat.

Sehingga Kasat Narkoba Polres Inhu Ipda tersebut Kasat Resnarkoba Polres Inhu, Iptu Aris Ganadi S.I.K, MH perintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos berserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan yang ternyata benar kejadiannya.

Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu miliknya yang akan dijual kembali dan selama ini tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi polisi dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.

"Kedua tersangka dan barang bukti sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Inhu, sedangkan tersangka lain yang berstatus DPO sedang diburu," tutup Misran.(FRS)

 

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar