Daerah

BPD 14 Kecamatan se-Inhu Dilantik

Kegiatan pelantikan BPD di Aula Sang Purnama Rengat yang dihadiri Bupati Inhu H Yopi Arianto. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) – Bupati H Yopi Arianto Senin (9/2-2021) menghadiri pelantikan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di Aula Sang Purnama Rengat. BPD yang dilantik ini mewakili 14 Kecamatan Se-Inhu.

Sejumlah 46 anggota BPD masa bhakti 2020-2026 dilantik Camat Rengat Sustiono. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts 520, 521, 522, 523, 524, 525, 526, 535 /X/2026 di antaranya ada anggota BPD dari delapan desa diantaranya Desa Kampung Pulau, Pasir Kemilau, Pulau Gajah, Rantau Mapesai, Sungai Guntung Hilir, Sungai Guntung Tengah, Sungai Raya serta Kuantan Babu.

Tampak sejumlah pejabat turut menghadiri acara pelantikan ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Tukiyat Camat Rengat, Sustiono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhu, Hikmat Praja, dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Inhu.

Saat pelantikan Bupati Yopi berpesan dalam membangun desa masing-masing haruslah bekerja sama dengan Kades untuk bisa saling bersinergi satu sama lain.

Dalam urusan demokrasi sinergi memang sangat diperlukan. Terutama saat pesta demokrasi di desa maupun kabupaten mengakibatkan perselisihan. "Jangan sampai ada muncul keinginan mengkotak-kotakan desa karena akan mengakibatkan kesalah pahaman satu sama lain."ujar Yopi.

Sebab BPD lanjutnya, mempunyai peran dalam menjalankan tugas dalam mewujudkan kemajuan pembangunan desa dan Kecamatan Rengat. Menurut Yopi ciri kemajuan suatu desa salah satunya terletak pada kekompakan pada Perangkat Desa dan Masyarakat Desa tersebut.

Artinya dalam setiap melakukan kebijakan hendaknya melibatkan seluruh unsur yang ada di desa. "Sebab, ketika antara pemerintah desa dan BPD tidak sinkron, akibatnya pembangunan yang ada di desa tidak akan maju dalam Pembangunanya."tegasnya. (FRS)

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar