Daerah

Sabu Antarkan Pemuda LBJ Ini ke Jeruji Besi

Tersangka pemuda Desa Kulim Jaya inisial AS alias Andre (21) sedang dalam tahanan di Polsek LBJ. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Rencana ingin menikmati sabu-sabu malah "menikmati" bui, seorang pemuda asal Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Inisial AS alias Andre (21) itu, akhirnya masuk jeruji besi.

Kejadian penangkapan Ahad (21/2/2021) melalui tim didampingi Kanit Reskrim Polsek LBJ setelah mendapat informasi, bahwa ada orang tak dikenal ingin berintraksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah warung.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, kepada media Rabu (24 /2-2021).

Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan saat itu, mencapai berat 0,12 gram dan tersangka telah diamankan di Polsek LBJ.

Dijelaskan, saat di lokasi ketika sampai sekitar pukul 02.30 WIB, tim melihat ada seorang pemuda menunjukkan gelagat mencurigakan sedang duduk di sebuah warung. Melihat hal itu, tim mendekati pemuda yang tampak gugup, bahkan ketika di interogasi dan digeledah, dari dalam kantong pemuda itu ditemukan kaca pirex yang dibungkus kertas timah dan 1 bungkus plastik klep kecil diduga berisi sabu-sabu.

"Pemuda yang berinisial AS alias Andre itu mengaku jika sabu-sabu itu miliknya, kemudian tersangka langsung diamankan ke Mapolsek LBJ untuk proses selanjutnya," ujar Misran. (FRS)

 

 

 

 

 



Tulis Komentar