Daerah

Polsek Kuala Cenaku Tangkap Pengedar Sabu, Bengkel Motor Dicurigai Kerap jadi Tempat Transaksi

Inisial JN alias Joni (45) warga Pasir Kemilu Kecamatan Rengat, diringkus polisi saat mengantar sabu-sabu ke Dusun Teluk Keladi Desa Pulau Jum'at Kecamatan Kuala Cenaku. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Inisial JN alias Joni ( 45 ) warga Pasir Kemilu Kecamatan Rengat, diringkus polisi saat mengantar sabu-sabu ke Dusun Teluk Keladi Desa Pulau Jum'at Kecamatan Kuala Cenaku.

Peringkusan tersangka, Sabtu (20/2/2021) lalu setelah mendapat informasi. Dimana Kapolsek Kuala Cenaku, AKP Sutarja, SH memerintahkan langsung Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara, SH dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku Aipda Faisal Fiska untuk menyelidiki.

Setelah ditelusuri berdasarkan informasi, di sebuah bengkel sepeda motor di Dusun Teluk Keladi kerap terjadi transaksi narkoba, saat itu ada pula seorang laki-laki paruh baya dengan gerak gerik mencurigakan.

Selang beberapa saat mengintai, tepatnya pukul 17.30 WIB, laki-laki itu diamankan, dia mengaku berinisial JN alias Joni, warga Paskem Kecamatan Rengat.

Ketika digeledah, dalam kantong celananya ditemukan 4 paket serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, tersangka mengatakan jika dia sedang menunggu seseorang yang memesan 4 paket sabu-sabu, lokasi transaksi adalah bengkel itu.

Masih sebutnya, tersangka juga mengaku jika barang haram tersebut didapat dari temannya warga Sungai Beringin Kecamatan Rengat.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu untuk memburu teman tersangka itu. Namun teman tersangka itu tidak ada dirumahnya, tapi tim berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, puluhan plastik klep dan timbangan digital dari kamar teman tersangka.

Dan total barang bukti narkoba yang berhasil ditemjkan, sebanyak 7 paket dengan berat kotor 31,05 gram. sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 3907 VN yang digunakan tersangka mengantar sabu ke Pulau Gelang, handphone, uang tunai dan sejumlah barang yang ada kaitannya dengan aktifitas peredaran narkoba telah diamankan Polsek Kuala Cenaku guna proses selanjutnya.

Selanjutnya Identitas serta ciri-ciri teman tersangka tersebut telah dikantongi dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuala Cenaku,” tutup Kapolsek Rabu (24/2/2021). (FRS)

 

 

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar