Daerah

Kantongi Sabu, Dibekuk Polsek Batang Cenaku

Inisial MAR alias Agus (30) warga Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim, sedang bawa narkoba diringkus Mapolsek Batang Cenaku. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Inisial MAR alias Agus (30) warga Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim, berhasil dibekuk Reskrim Mapolsek Batang Jumat (26/2-2021).

Peringkusan terjadi, saat yang bersangkutan ditemukan sedang membawa bungkusan narkoba jenis sabu-sabu Jum'at itu. “ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran pada media Ahad,( 28/2- 2021).

Dituturkan, pengintaian berawal dari adanya informasi hingga menyelidiki ke lapangan, dimana anggota polisi bersama Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar E Sitompul SH, MH melakukan penelusuran.

Dikatakan, bahwa sekitar jalan poros Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku menuju Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim, sering terjadi transaksi narkoba.

Di jalan itu, tim melihat seorang pengendara sepeda motor berkecepatan cukup tinggi dan menunjukkan gelagat mencurigakan dari arah Desa Bukit Lipai menuju Kecamatan Rakit Kulim.

Namun tim terus mengikuti pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa plat Nopol itu, hingga akhirnya berhenti di halaman SMK Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim. Saat itulah pengendara sepeda motor tersebut diamankan.

Ketika digeledah sebut Misran, ditemukan 1 bungkusan plastik klep kecil berisi serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dari dalam tas sandangnya dengan berat sekitar 0,12 gram.

"Bahkan juga ada ditemukan juga satu set alat hisap sabu atau bong, handphone serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan narkoba, dan tersangka langsung dibawa ke Polsek Batang Cenaku untuk di proses,” pungkasnya. (FRS)

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar