Daerah

Dari Tersangka Polisi Sita Sabu 7,97 Gram, Uang Tunai Rp200 Juta Lebih

Dari tangan tersangka inisial RA alias Kadus (51) diamankan sabu-sabu seberat 7,97 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 232, 240.000. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Satres Narkoba Polres Inhu, ringkus tersangka inisial RA alias Kadus (51) di Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat.

Dari tangan tersangka diamankan sabu-sabu seberat 7,97 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 232, 240.000. 

Hal ini dibenarkan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran Jumat,(5/3-2021).

Dijelaskan penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu-sabu berskala besar itu dilakukan di lokasi keburan Cina Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat, Kamis 25 Februari 2021 kemarin pada pukul 19.30 WIB.

Penangkapan terjadi berawal informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi dan peredaran narkoba di Desa Pekan Heran, sehingga tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu di bawah pimpinan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren melakukan penyelidikan,” tukasnya.

Dikatakan, pada pukul 19.00 WIB, tim melakukan pengintaian pada sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi transaksi narkoba. Benar saja, pukul 19.30 WIB tim melihat seorang laki-laki paruh baya tak dikenal sedang duduk di sekitar kuburan Cina. Laki-laki paruh baya itu seperti menunggu seseorang serta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Tim mengamankan laki-laki itu  Saat tim mendekat, laki-laki itu sempat membuang sesuatu ke tanah. Setelah dicari akhirnya ditemukan 1 kantong plastik warna hitam. Ketika kantong dibuka, ada 1 kotak kanebo, dalam kotak kanebo ada lagi 1 kotak vitamin merek Inboost. Tim sempat terkejut ketika melihat isi kotak vitamin itu, sebab ada 2 bungkus besar serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 7,97 gram.

Tersangka langsung diamankan beserta barang bukti. Selanjutnya tim menuju ke rumah tersangka. Saat digeledah ditemukan lagi uang tunai sebesar Rp 232, 240.000 yang diduga hasil penjualan narkoba sesuai pengakuan tersangka. Selain uang tunai, juga diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti puluhan plastik klep, sendok dari pipet, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan lainnya.

"Kasus ini sedang dikembangkan, sebab berdasarkan pengakuan tersangka, kuat dugaan masih ada lagi keterlibatan tersangka lain. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus," tutup Misran. (FRS)

 

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar