Daerah

Aksi Balas-balasan PLN VS Pemkab Kampar Berujung Damai, Tidak Ada Lagi Pemadaman dan Penyegelan

Kegiatan di Pemkab Kampar. (F:*)

KAMPAR (ANEWS) - Aksi balas-balasan PLN dan Pemkab Kampar yang sebelumnya sempat bersitegang akhirnya berujung damai. Keduanya malah sepakat berdamai untuk saling bersinergi. 

Sebelumnya, PLN memutuskan sementara aliran listrik ke Pemda Kampar karena ada tunggakan hingga Rp 18 miliar awal tahun 2021. Tak lama kemudian, Pemda Kampar menyegel kantor PLN Bangkinang dengan dalih tak ada IMB.

Tidak hanya kantor, reklame di kantor PLN yang berisi informasi layanan juga disegel. Penyegelan dilakukan Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kampar.

Namun perdamaian terjadi setelah ada pertemuan antara Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto dengan Sekertaris Daerah Kampar, Yusri pada Senin (1/3) lalu. 

Dalam keterangan pada wartawan Jumat (5/3/2021), Himawan membenarkan telah terjadi kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak (PLN-Pemkab, red).

"Iya benar, pada Senin yang lalu kami sudah bertemu Sekda Kampar dan telah berdiskusi terkait upaya kedua belah pihak," ungkapnya.

Dikatakan, kondisi pelayanan PLN di kabupaten Kampar khususnya di Bangkinang saat ini berjalan baik dan lancar.

Diakui Himawan, dalam pertemuan itu PLN dan Pemda sepakat memperbaiki layanan kepada masyarakat. Khususnya pelanggan PLN di wilayah Kampar dan sekitarnya.

"Sama-sama kami akan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Khususnya untuk pelanggan PLN," imbuh Himawan.

Sementara Sekda Kampar mengakui siap bersinergi dengan PLN. Termasuk dalam membantu apabila PLN butuh dukungan terkait perizinan dan hal lain dalam rangka meningkatkan pelayanan kelistrikan di Kampar.

"Selama ini sudah banyak kegiatan PLN dalam melayani kebutuhan listrik bagi masyarakat yang kita dukung. Terutama saat pembangunan PLTA Koto Panjang yang terkait dengan pembebasan dan perizinan, demikian juga pembangunan di lokasi lain selama ini kita dukung penuh," kata Yusri. (*)

 



Tulis Komentar