Daerah

Perekaman e-KTP di Kuansing Capai 99,4 Persen, Sisa 24 Ribu Lebih Warga yang Belum Tercatat

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Reffendi Zukman. (F: IST)

KUANTAN SINGINGI (ANEWS) - Per tanggal 31 Desember 2020 lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mencatat perekaman KTP-elektronik atau e- KTP di Kuansing sudah mencapai angka 99,40 persen lebih. Saat ini dinas terkait terus melakukan optimalisasi perekaman data yang tinggal tersisa 24.551 warga.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Reffendi Zukman Selasa (9/3/2021).

Dikatakan, warga Kuansing yang wajib melakukan perekaman KTP elektronik, sekitar 235.268 orang. Artinya masih ada sekitar 24.551 orang yang belum memiliki KTP elektronik di Kuansing.

"Jadi sudah ada sekitar 210.717 orang yang telah memiliki KTP elektronik," paparnya.

Meski demikian, terang Reffendi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan terus melakukan optimalisasi perekaman e-KTP. 

"Data kependudukan Kabupaten Kuansing terus dioptimalkan. 24 ribu lebih warga yang digesa mendapat e-KTP," ucapnya. (*)

 



Tulis Komentar