Lantik Masrul Kasmy jadi Penjabat Sekda, Gubri Harap Bisa Jembatani Kebijakan Kepala Daerah
PEKANBARU (ANEWS) - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar Jum'at (12/3/21) resmi melantik Masrul Kasmy sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, di Gedung Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/WB Brigjen TNI Muhammad Syech Ismed, Kajati Riau Jaja Subagja, pimpinan DPRD Riau Herdianto.
Pelantikan Pj Sekdaprov Riau ini digelar dengan dengan protokol kesehatan. Semua undangan yang hadir mengenakan masker, termasuk pembatasan undangan yang hadir.
Dalam arahannya, Gubri menyebutkan bahwa jabatan Pj yang telah diamanahkan kepada Masrul, paling lama enam bulan.
Bersamaan dengan ini pula, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang menunggu proses persetujuan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) atau seleksi terbuka, untuk jabatan Sekdaprov Riau definitif.
"Pj ini hanya enam bulan. Saat ini, Pemprov Riau masih menunggu persetujan dari KASN, untuk melaksanakaan assessment (Sekdaprov)," kata Gubri.
Lebih lanjut, mantan Bupati Siak ini memaparkan bahwa jabatan Sekdaprov sangat penting. Tidak hanya sebagai administrator, tetapi juga berfungsi mengharmonisasi dan mengimplementasikan, kebijakan gubernur selaku kepala daerah provinsi. Selain itu, juga harus bisa sebagai jembatan kebijakan antara eksekutif dan legislatif, termasuk menjembatani perangkat daerah lainnya bersama Forkopimda.(*)
Tulis Komentar