Hukrim

MKA Lembaga Adat Melayu Riau Minta Kasus Teror 'Kepala Anjing' Diusut Tuntas

Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri Al azhar. (Ft.Ist-ANews)

PEKANBARU (ANEWS) -  Kasus teror dengan melempar 'kepala anjing' ke teras rumah salah seorang warga Kota Pekanbaru, Riau, kini mendapat perhatian serius sejumlah pihak termasuk Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR). 

Sehubungan dengan kasus yang menyedot perhatian publik tersebut, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri Al azhar dengan tegas meminta agar kepolisian mengusut tuntas teror 'kepala anjing' dan penyiraman bensin ke rumah warga Pekanbaru dua pekan lalu. Sebab apa pun bentuk teror tidak dibenarkan, apalagi dalam kasus tersebut menyebut-nyebut LAMR.

“Oleh karena itu, sejak awal saya sebagai pribadi dan sebagai Ketum MKA LAMR mendukung korban melaporkan ke kepolisian. Kita juga mendukung penuh Polresta Pekanbaru dan Polda Riau untuk menangkap dan memproses hukum semua yang terlibat dalam teror tersebut, “ kata Datuk Seri Al azhar dalam keterangannya kepada Redaksi Amanah News, Sabtu (13/3/21). 

Seperti sudah banyak diberitakan bahwa rumah salah seorang pejabat Kajati Riau, Muspidauan, dilempari 'kepala anjing' dan pisau 5 Maret 2021. Selang beberapa hari kemudiam, giliran rumah pengurus teras LAMR Riau, Nasir Penyalai, disirami bensin. Kedua korban, segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. 

Datuk Seri Al azhar mengapresiasi kerja kepolisian yang dalam hitungan hari sudah berhasil menangkap tiga dari empat terduga pelaku. 

“Setelah terduga pelakunya tertangkap, sebagai bagian dari pemimpin LAMR, saya amat prihatin, karena di antara terduga pelaku ternyata bertempat tinggal di komplek Balai Adat LAMR Kota Pekanbaru,” sambung Al azhar,. 

Sebagaimana diberitakan, pelaku berbuat demikian karena adanya Musdalub LAMR Pekanbaru beberapa waktu lalu yang menempatkan Muspidauan sebagai Ketum DPH LAMR Pekanbaru. Dengan demikian, pengelolaan berbagai asset akan berpindah tangan dari pengurus sebelumya. 

Apapun alasannya, kata Al azhar, bentuk-bentuk teror seperti itu tidak mencerminkan adat dan budaya Melayu. Selain meneror korban, kelakuan tersebut juga telah menimbulkan kecemasan di tengah-tengah masyarakat, dan telah mencemari adat-budaya Melayu serta Lembaga Adat Melayu Riau. 

“Saya berharap, hal-hal tersebut juga dipertimbangkan dalam proses hukum selanjutnya. Sedangkan Khusus kepada seluruh elemen kelembagaan adat Melayu Riau, kejadian ini memberi pelajaran yang amat penting, agar kita meningkatkan kehati-hatian, dan terus-menerus memperkuat titik-tumpu aktivitas adat dan kelembagaan adat kita, yaitu alur, patut, layak,” ujar Al azhar. (ZET)



Tulis Komentar