Hukrim

Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka ke 5 dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dan isterinya Putri Candrawati. (F:ist-ANews)

JAKARTA (ANews) - Akhirnya bertambah lagi jumlah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tim Khusus Mabes Polri menetapkan Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC), sebagai tersangka baru, setelah empat tersangka lainnya.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). 

Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf. 

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. 

Berikut profil kelima tersangka:

Irjen Ferdy Sambo pun ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana dalam kasus ini. Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. 

Bharada E menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Peran Bharada RE adalah telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.

Sopir Sambo, Kuwat Ma'ruf (KM) juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka KM adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. 

Bripka Ricki Rizal (RR) juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Peran Bripka RR adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban. 

Putri Candrawathi sempat disebut mengalami pelecehan seksual. Namun, kasus ini dihentikan. Hingga akhirnya Putri pun menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (**)
 



Tulis Komentar