Warga Riau Bisa Melapor ke Kontraktor Jika Rumah Retak dan Jalan Rusak Akibat Pembangunan Tol
PEKANBARU (ANEWS) - Ada saja dampak yang ditimbulkan dari pembangunan jalan tol, salah satunya rumah retak dan jalan rusak. Ternyata warga bisa melapor ke kontraktor sebelum proyek selesai.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan kembali kepada masyarakat Riau, jika ada warga yang rumahnya mengalami keretakan disebabkan pembangunan jalan tol di Riau agar segera melapor kepada pelaksana pembangunan sebelum proyek selesai.
Peringatan ini disampaikan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi menanggapi adanya isu negatif pembangunan tol yang merugikan warga.
Menurutnya, jalan tol dibangun untuk membantu dan memudahkan masyarakat melakukan mobilisasi, baik ekonomi maupun sosial dengan baik dan cepat.
"Jadi kita ingatkan masyarakat, kalau rumahnya retak ataupun jalan rusak akibat dampak pembangunan jalan tol segera melapor ke pelaksana pembangunan tol," ujarnya Selasa (16/3/2021).
Namun Aryadi menegaskan, pengaduan sebaiknya dilakukan sebelum pekerjaan pembangunan tol berakhir. Sehingga kontraktor bisa dengan mudah mengerahkan alat berat, dan mudah mengalokasikan anggaran.
"Kalau pekerjaan sudah selesai ataupun sudah diresmikan, alat proyek bisanya sudah dipindahkan. Selain itu kontraktor juga sulit dalam hal penganggaran," terangnya.
Disinggung apakah sejauh ini Pemprov Riau sudah ada menerima pengaduan masyarakat soal kerusakan jalan maupun rumah warga yang retak akibat pembangunan tol.
"Kalau pengaduan ada, soal jalan rusak di Kandis akibat pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Tapi itu sudah kita sampaikan ke pihak kontraktor. Saat warga mengadu pekejaan sudah selesai, untung saja saat itu ada sebagian alat belum dipindahkan," jelasnya.
"Jalan yang rusak itu sudah diperbaiki pihak kontraktor PT Hutama Karya. Itu kalau tak salah di Kandis Kota ada tiga jalan, yakni jalan Libo Baru, jalan PTP dan jalan Pasar Apek," tukasnya. (*)
Tulis Komentar