Hukrim

Saat Sidak, Petugas Rutan Pekanbaru Temukan Gunting dan Handphone

PEKANBARU (ANEWS) - Petugas gabungan terdiri dari aparat TNI, Polri, dan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kamar warga binaan. Sidak dilakukan pada Selasa (6/4/31) pada pukul 21.00 WIB malam.

Sidak dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, didampingi Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman. Kemudian, Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Komandan Kodim 0301 Pekanbaru dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru.

Saat menjalani sidak, petugas menemukan gunting yang dikategorikan sebagai benda tajam dan barang-barang terlarang lainya. 

"Salah satunya gunting. Benda ini memang dilarang beredar di blok tahanan. Karena bisa membahayakan," kata Kepala Rutan Pekanbaru.

Selain gunting, petugas gabungan juga menemukan handphone, charger dan handsfree. Tidak dirincikan berapa temuan peralatan komunikasi yang masuk benda-benda dilarang berada di kamar tahanan tersebut. 

Sejumlah barang-barang tersebut akhirnya disita dari sejumlah blok tahanan yang ada di Rutan Kelas I Pekanbaru. 

Inspeksi ini dilakukan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 2 April 2021, tentang razia serentak dalam rangka rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. 

Selain itu, inspeksi dilakukan untuk mendukung program Dirjenpas tentang tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum. (*)



Tulis Komentar