Pemkab Siak dan Unilak Tandatangani MoU Tenaga Kependidikan dan Aparatur
SIAK ANEWS - Pemerintah Kabupaten Siak melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) Jumat (9/4/2021) di Gedung Batin Djaonang Kantor Camat Minas.
Penandatangan dilakukan Bupati Alfedri dan Rektor Unilak Dr. Junaidi SS, M.Hum sebagai Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Kesepakatan bersama tersebut berisi tentang, Pendidikan dan Pengajaran dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu Bupati Siak Alfedri mengatakan, penandatanganan MoU antara Pemda Siak dengan Universitas Lancang Kuning merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka pengembangan program pembangunan dan pelayanan yang berdayaguna bagi masyarakat. Selain juga sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Siak.
"Penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Lancang Kuning ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, khususnya tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Siak," kata Alfedri.
Ia menjelaskan Jumlah guru Paud di Kabupaten Siak yang berjumlah 946 orang, terdiri dari sarjana 558 (59%), dan non sarjana 388 (41%).
Untuk guru SD sebanyak 3.587 orang, 90% sudah sarjana tinggal 10% lagi yang belum. Dan guru SMP sebanyak 1.733 orang, 94% diantaranya telah sarjana.
Selain peningkatan SDM guru-guru Paud, Bupati Alfedri mendorong aparatur kampung termasuk Penghulu untuk meningkatkan kapasitas akademisnya.
Karena lanjutnya, Kemendagri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah melakukan MoU.
"Bagi guru-guru Paud yang ingin kuliah, tidak perlu datang ke kampus. Proses belajar mengajar dilakukan secara daring," jelas Alfedri. (INFOTORIAL)
Tulis Komentar