Rembuk Stunting Pemkab Siak Teken MoU Pencegahan dan Penanggulangannya
SIAK (ANEWS) -Untuk menekan angka Stunting di Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Siak.
Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Komitmen Rembuk Stunting Konvergensi pencegahan dan penanggulangan Stunting di Kabupaten Siak, oleh Bupati Siak, Sekda Siak, Ketua DPRD Siak, Unsur Forkompimda, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (12/4/2021) itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak terpilih Husni Mirza, Ketua TP PKK Rasidah, Ketua DWP Siak.
Diawal sambutannya, Bupati Siak Alfedri menjelaskan bahwa Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
"Suatu hal yang harus diwaspadai saat ini, Kabupaten Siak berada di urutan kelima dari 12 kabupaten dan kota dalam hal angka kasus stunting setelah Kabupaten Kuantan Sengingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Pelalawan dengan persentase 27,79 pada tahun 2019 yang lalu," kata Alfedri.
Dari hasil pengumpulan data E-PPGBM, atau Pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat pada bulan penimbangan Februari Tahun 2020 yang lalu, dari jumlah keseluruhan 33.155 balita yang tersebar di 131 kelurahan dan kampung se Kabupaten Siak, didapati sebanyak 945 balita tergolong sangat pendek dan 2.284 balita tergolong pendek. Sehingga jumlah seluruhnya balita yang masuk dalam kategori sangat pendek dan pendek berjumlah 3.229 balita.
"Dari jumlah tersebut, angka balita stunting tertinggi berada di Kecamatan Kandis dengan jumlah 721 balita, diiikuti Kecamatan Siak dengan 318 balita, Koto Gasib 316 balita, Lubuk Dalam 299 balita, Sungai Apit 293 balita, Tualang 269 balita, Sungai Mandau 209 balita, Sabak Auh 202 balita, Mempura 174 balita, Pusako 168 balita, Kerinci Kanan 100 balita, Bungaraya 62 balita, Minas 49 balita, dan Dayun 49 balita," jelasnya.
Untuk menekan angka Stunting, Pemerintah Kabupaten Siak telah melaksanakan berbagai upaya diantaranya melalui Program Kegiatan atau Sub Kegiatan pada OPD maupun Pemerintah Kampung/Kelurahan diprioritaskan pada lokasi fokus stunting Tahun 2021 dan 2022, sesuai dengan Keputusan Bupati Siak Nomor 287/HK/KPTS/2021.
"Upaya lainnya adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah, Peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan (pembangunan/ rehabilitasi Rumah Sakit, Puskesmas, Pustu, Posyandu serta pengadaan alat kesehatannya), Pemberian suplementasi kalsium, taburia, tablet tambah darah, kapsul vitamin A, zinc untuk pengobatan diare, obat cacing," ujarnya.
Selanjutnya, upaya peningkatan penyediaan air minum dan sanitasi Peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, hingga Peningkatan kesadaran, komitmen, praktek pengasuhan dan gizi ibu dan anak dan Peningkatan akses pangan bergizi.
"Dengan adanya upaya tersebut, kami berharap angka Stunting di Kabupaten Siak bisa berkurang dan dicegah," harap Bupati Siak tersebut.
Dalam kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Siak ini, Pemerintah Kabupaten Siak memberikan apresiasi kepada 4 Kampung Zero Stunting Tahun 2020, yaitu Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bunga Raya, Kampung Langsat Permai Kecamatan Bunga Raya, Kampung Pangkalan Makmur Kecamatan Dayun, Kampung Merangkai Kecamatan Dayun, serta perusahaan-perusahaan yang sudah berkontribusi terhadap penurunan stunting di Kabupaten Siak seperti, PT BSP, PT RAPP, dan PT. KTU. (INFOTORIAL)
Tulis Komentar