Hukrim

Polsek Kuantan Mudik Tangkap Kawanan Spesialis Pencuri Panel Listrik

Kawanan tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kuantan Mudik.(foto.Dri/ANews)

Lubuk Jambi (ANEWS) - Dinihari tadi, Sabtu (17/4/21) sekira pukul 02.00 WIB,  panel solar listrik bertenaga surya yang terpasang di tiang lampu di Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik diembat oleh kawanan pencuri.

Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut saat ini sudah berhasil ditangkap oleh personil Polsek Kuantan Mudik. Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian ini bukan pertama kali mereka lakukan. 

Ditempat lain, komplotan spesial pencuri panel listrik bertenaga surya ini juga telah sering dilakukan. “Berdasarkan keterangan pelaku, TKP nya diluar Kuansing juga pernah,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza kepada Amanah News, Sabtu sore.

Faisal menjelaskan pengungkapan kasus pencurian panel surya dinihari tadi berawal dari laporan salahseorang warga bernama Santos. Saat itu Santos melihat gelagat mencurigai dari pelaku. 

"Anggota langsung turun ke TKP. Setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel," kata Faisal.

Setelah diintrogasi, ternyata pelaku berjumlah empat orang. Sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri.
"Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan. Ketiganya mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil,” ujar Faisal.

Melihat buruannya kabur, polisi pun melakukan pengejaran, dan akhirnya ketiganya berhasil ditangkap. “ Ketiganya sudah behasil ditangkap. Dan keempat pelaku beserta barang bukti saat ini sudah berada di Polsek Kuantan Mudik,” ucap Faisal.

Atas kejadian tersebut, ujar Faisal, diperkirakan kerugian senilai Rp40 juta. (dri)



Tulis Komentar