Daerah

Pemprov Riau Serahkan Sejumlah Aset Tanah, Bangunan dan Kendaraan kepada Pemko Pekanbaru

RTH Putri Kaca Mayang, salah satu aset Pemprov yang diserahkan kepada Pemko Pekanbaru. (F: ist-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang sebelumnya sudah lama dilaksanakan, sejumlah aset berupa tanah, bangunan/gedung dan kendaraan diserahterimakan Pemprov kepada Pemko Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai acara Rapat Monitoring Pendapatan dan Sektor Perizinan bersama KPK RI bertempat di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau pada (Senin, 26/4/2021).

"Benar kami hari ini sepakat dengan Bapak Walikota, adanya penyerahan lahan Pemprov kepada Walikota. Cukup banyak jumlahnya, termasuk Pasar Cik Puan," kata Syamsuar, (Senin, 26/04/2021).

Gubri menjelaskan bahwa persoalan ini, sudah ada kesepakatan. Persoalan ini sudah ada sejak Wali Kota sebelumnya.

"Intinya inikan persoalan yang sudah begitu lama. Jadi, makanya hari ini kami ada kesepakatan, ada tanah Pemko dikasih kepada kami. Ada tanah kami dikasih ke Pemko. Tapi, lebih banyak tanah provinsi yang diberikan kepada Pemko," ujarnya.

"Artinya ada kesepakatan, ini kan sudah lama sejak zaman wali kota sebelumnya. Setelah ada penyerahan ini tentunya harapan kami kepada Pak Wali Kota kiranya tanah yang kami serahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Gubri mengingatkan agar nantinya segera dibuat sertifikatnya. "Tadi ditambahkan KPK, bagi yang belum ada sertifikat agar disertifikatkan, agar nanti tidak ada gugatkan di masa mendatang," pungkasnya.

Adapun penyerahan tanah dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu :

1. Pasar Cik puan

2. Kantor Camat Pekanbaru Kota

3. Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru 

4. Rumah dinas camat (posyandu)

5. SD teladan (SDN 36 Pekanbaru)

6. Tanah SMP

7. RTH tunjuk ajar integritas

8. RTH kaca mayang

9. 2 Jalan dibelakang MPP

10. 2 Jalan di belakang Kantor Disnaker.

Penyerahan untuk peralatan mesin yaitu sembilan kendaraan roda empat.

Sementara, gedung dan bangunan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu : 

1. Kantor Disnaker Kota Pekanbaru

2. Mushola disnaker Kota Pekanbaru

3. Puskesmas Melur

4. Puskesmas Rumbai

5. RTH Tunjuk Ajar Integritas

6. RTH Kaca Mayang. (*)



Tulis Komentar