Daerah

Pijar Melayu Sorot Polemik Bantuan Sembako, Rocky Ramadani: Aneh, Masak Bantuan Untuk Warga Tak Mampu Dipersoalkan

Ricky Ramadani, Direktur Eksekutif Pijar Melayu. (Pic.DokPri)

PEKANBARU (ANEWS) - Langkah dan inisiatif Pemprov Riau melalui Disnakertrans, Disbun dan DLHK  membantu sembako yang dihimpun dari perusahaan untuk masyarakat tak mampu ternyata dipersoalkan beberapa pihak. 

Salah satunya adalah anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V Kasir dengan dalih sembako yang dihimpun dari perusahaan itu mesti berbadan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan di salah satu media online Ahad (9/5/21). Hal ini mendapat sorotan tajam dari lembaga Pijar Melayu, Selasa (11/5/21). 

Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani menyayangkan ada pihak mempersoalkan  upaya yang dilakukan Pemprov Riau dalam menghimpun sembako dari perusahaan yang diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu terdampak covid di Riau. 

“Benar-benar aneh masa untuk masyarakat Riau yang tidak mampu saja dipolemikkan apalagi ini ditengah pandemi covid - 19. Memangnya ada aturan yang dilanggar  bila Pemprov Riau minta sembako ke perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tak mampu. Bila ada, silahkan sampaikan kepada publik agar kita semua tau. Justru menurut saya langkah Pemprov Riau meminta perusahaan berkontribusi memberikan sembako kepada masyarakat tidak mampu sudah tepat. Perusahaan ini terkadang bila tak diminta juga takkan memberikan”, ujar Rocky dalam pernyataan tertulis yang diterima Redaksi Amanah News, Selasa malam.

Tambah Rocky, lucu bila wakil rakyat berbicara belum ada badan hukum dalam membantu warga tak mampu terdampak covid - 19. Sementara pernyataan ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri dalam media online Berita Satu (15/4/20) menyampaikan bahwa sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian/lembaga/pemda maupun institusi pemerintah lainnya bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tipikor.

“Harusnya kita bersyukur bila OPD di Pemprov Riau peduli dengan masyarakat tak mampu sekalipun sembako itu didapat dari perusahaan. Mestinya yang dilakukan oleh DPRD mengawasi pendistribusian sembako itu. Apakah sudah tepat sasaran penerimanya atau belum” Harap Rocky. (rls/ZET)



Tulis Komentar