Rapat dengar Pendapat Camat Se Meranti, Komisi I DPRD Meranti Minta PMD Salurkan BLT Secara Optimal
MERANTI (ANEWS) - Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kepulauan Meranti bersama Dinas PMD dan Camat Se Kepulauan Meranti Komisi I Minta Dinas PMD Membuat SOP dan Juknis Penyaluran BLT DD dan Upayakan Sosialisasi Secara Optimal.
Selain itu, dikarenakan adanya, aduan dari masyarakat terkait persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Komisi I mengundang Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menanyakan berbagai persoalan yang timbul ditengah- tengah masyarakat.
"Kami Rapat Hari ini terkait penyaluran BLT DD Pasca terbitnya Perpres Nomor 14 tahun 2021 yang intinya pemberian sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin," kata
Ketua Komisi I, Pauzi, SE. M.I.Kom di Ruang Rapat DPRD Kepulauan Meranti Selasa (24/6/2021).
Pauzi, Selaku Ketua Komisi I meminta agar Dinas PMD, Pemerintah Kecamatan dan berbagai Instansi terkait lainnya membangun kerja sama yang baik dalam menyukseskan program pemerintah, baik itu Penyaluran BLT DD maupun Vaksinasi yang merupakan program nasional dalam penaggulangan Covid 19.
“Oleh karena itu, Komisi I meminta Dinas PMD menyiapkan Juknis dan SOP terkait penyaluran BLT DD ini agar kebijakan penyalurannya seragam diseluruh daerah Kepulauan Meranti. Disamping perlunya dilakukan berabgai sosialisasi dengan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat dengan senang hati ikut vaksin tanpa adanya kesan memaksa," jelas Pauzi.
Ia berharap, Sosialisasi pentingnya Vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan secara masif agar masyarakat mengerti manfaat dari Vaksin tersebut dan menepis pemberitaan Hoak yang selama ini berkembang.
Sementara itu, Drs. Irmansyah, M.Si selaku Plt. Kadis PMD menyapaikan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial, salah satunya ialah BLT DD, telah dilaksanakan penerapan Perpres Nomor 14 tahun 2021, Pasal 13A ayat 4 yang pada intinya akan diberikan sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin.
Menurut, Irmansyah,dalam pelaksanaannya, Para Camat mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi pelaksanaan penyaluran BLT DD yang diiringi dengan kewajiban vaksinasi bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima Vaksin Covid 19.
" Kami belum lagi dihadapkan dengan masyarakat yang ketakutan karena termakan isu dan pemberitaan hoak terkait Vaksin Covid-19 sehingga rela tidak menerima bantuan sosial asal tidak divaksin," tegas Irmansyah.
Selanjutnya, para Camat juga meminta adanya semacam Juknis dan SOP terhadap penyaluran BLT DD ini, sehingga dalam penyaluran BLT DD, kebijakannya seragam di seluruh Kecamatan di Meranti.
Sekedar Informasi, dari (Fraksi Golkar Plus) dari Komisi I beranggotakan 9 orang, diantaranya yaitu Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I, Al Amin A, S.Pd (Fraksi PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Darsini, S.M., (Fraksi Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (Fraksi PKB), Auzir (Fraksi PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP) sebagai Anggota Komisi I.
Adapun Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Drs. Irmansyah, M.Si selaku Plt. Kadis PMD Kab. Kepulauan Meranti, H. Edi M. Nur, SH., M.Si selaku Sekdis Dinas PMD Kepulauan Meranti, beserta para Camat Se-Kepulauan Meranti. (BOM)
Tulis Komentar