Daerah

Kesadaran Masyarakat Kuansing Cukup Tinggi dalam Mematuhi Prokes

Kegiatan Operasi Yustisi di Kuansing. (F:rri-ANEWS)

KUANTAN SINGINGI (ANEWS) - PPKM Level 3 sudah berakhir tanggal 2 Agustus 2021 di Kuantan Singingi. Namun operasi yustisi masih tetap diberlakukan seperti yang terpantau pada kegiatan operasi dipusatkan di Pasar Tradisional Berbasis Modern , Rabu (4/8/2021) di Teluk Kuantan .

"Ada 21 pelanggar yang terjaring operasi ini sebagian melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker," ujar Kepala Satpol PP Kuansing, Erdiansyah melalui Sekretaris Satpol PP, Jevrian Afriadi. 

Pelanggaran ini terangnya sudah berkurang jika dibandingkan pada pekan lalu yabg terdapat 61 pelanggar prokes yang tidak memakai masker.

Operasi yustisi ini jelas Jevrian dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Para pelanggar langsung disidang di tempat dengan hukuman sanksi administrasi dan sanksi sosial.

"Mereka kita edukasi tentang pentingnya penerapan prokes, seperti memakai masker saat keluar rumah," ungkapnya.

Tidak hanya itu, tim yustisi juga mengetes hapalan ayat Al-Quran dan doa para pelanggar yang beragama Islam. Selain itu, para pelanggar juga dites hapalan pancasila. Kemudian, mereka diabadikan lewat sebuah video.

"Sanksi administrasi berupa teguran dan mereka berjanji akan menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari," ujar Jevrian.

Sementara untuk kegiatan operasi yustisi pada malam hari, tim langsung melakukan razia ke tempat tempat keramaian malam seperti cafe , warung warung makanan dan tempat bermain bilyar. (*)



Tulis Komentar