Daerah

LPJ Ketua Ditolak, RAT KUD Prima Sejati Memanas

Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Prima Sejati tahun buku 2020 yang dilaksanakan di aula KUD Prima Sehati, Desa Lubuk Ramo Kecamatan, Kuantan Mudik, Rabu (8/12/2021). (F: ist-ANEWS)

KUANTAN SINGINGI (ANEWS) - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dibacakan ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati ditolak seluruh anggota rapat yang hadir. Sehingga suasana yang sebelumnya memang kurang kondusif menjadi semakin memanas.

Kejadian ini berlangsung saat digelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Prima Sejati tahun buku 2020 yang dilaksanakan di aula KUD Prima Sehati, Desa Lubuk Ramo Kecamatan, Kuantan Mudik, Rabu (8/12/2021).

Penolakan laporan pertanggung jawaban dari ketua KUD tersebut, setelah pemandu acara, Herman Susilo menanyakan kepada anggota rapat, apakah menerima LPJ yang disampaikan ketua KUD Prima Sehati tersebut? Seluruh anggota menjawab tidak.

Dalam ruangan rapat, selain perwakilan Dinas Kopdagrin, nampak hadir seluruh Upika Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Pucuk Rantau. Dua kecamatan tersebut menjadi area lahan KUD Prima Sehati.

Beberapa orang anggota rapat seperti, Nopriadi dan Debi menyampaikan dalam rapat bahwa, kepengurusan KUD Prima Sehati dibawah pimpinan Yasrizon dinilai tidak transparan dan banyak persolan yang tidak selesai.

"Tadi kita dengar bersama, begitu banyak persoalan. Mulai dari kasus sertifikat, kekeliruan data dan jumlah lahan yang tidak sesuai hingga banyaknya anggota yang tidak menerima gaji selama dua tahun," kata Nopriadi.

Seperti diketahui, dari sekian banyak penyampaian anggota rapat, rata-rata mempertanyakan kinerja ketua KUD Prima Sehati dalam menyelasaikan permasalahan. Bahkan, sebagian anggota merasa tidak puas lagi lagi dengan kepengurusan KUD Prima Sehati saat ini.

Dalam menanggapi penyampaian beberapa perwakilan anggota tersebut, Ketua KUD Prima Sehati, Yasrizon, mengakui terdapat kelemahan selama ini. Namun, hal itu kedepanya akan diperbaiki.

"Ini tentu kita perbaiki. Masukan dari anggota akan tetap kita terima. Mari kita bersama membesarkan koperasi ini," ungkap Yasrizon.

Dengan tidak diterimanya laporan pertanggung jawaban ketua KUD Prima Sehati oleh anggota rapat, maka dengan keputusan bersama, rapat anggota tahunan KUD Prima Sehati di undur hingga tanggal 31 Maret 2022. (*)



Tulis Komentar