Harapan Baru Membangun Kuansing
Oleh : Irman Oemar
Pemerhati Pemerintahan dan Pembangunan
Cita cita pahlawan pemekaran dan pendiri Kabupaten Kuantan Singingi yang berhasil mekar dari induknya Indragiri Hulu berdasarkan UU 53 tahun 1999 memiliki suatu harapan agar dapat menjadikan daerah ini sebagai salah satu Kabupaten yang maju dengan masyarakatnya yang semakin sejahtera. Namun harus diakui bahwa cita-cita itu nampaknya masih belum memperoleh hasil yang menggembirakan. Padahal secara objektif dapat dipahami bahwa Kuansing sendiri sangatlah potensial dari aspek SDA maupun ketersediaan SDM, hal ini terbukti dari banyaknya putra Kuansing yang berhasil menduduki jabatan strategis dan berperan penting di jajaran Pemprov Riau. Tentunya jika suatu daerah memiliki kekuatan SDA dan SDM , namun tujuan pembangunan juga belum tercapai, maka pastilah ada sesuatu kesenjangan yang terjadi dan terdapat suatu masalah yang perlu untuk dicermati bersama agar dapat dicarikan solusi untuk itu. Menurut Penulis sendiri, yang pernah berkecimpung sebagai Birokrat di perantauan, setidaknya masalah tersebut ada pada aspek Manajemen Pemerintahan dalam hal pengelolaan SDA maupun SDM di Kuansing, sehingga melalui tulisan ini izinkan penulis menuangkan pokok-pokok pikiran yang mungkin saja dapat bermanfaat dan menjadi bahan bacaan bagi publik dalam mendukung manajemen pembangunan daerah ini yang lebih baik kedepannya.
Stabilitas Manajemen Pemerintahan dan Politik
Kondisi objektif manajemen pemerintahan Kuansing saat ini dapat dikatakan belum stabil, hal ini terbukti karena pemerintahan harus dijalankan oleh Wakil Bupati Suhardiman Amby sebagai pelaksana tugas diakibatkan Bupati yang sedang menjalani proses hukum di KPK. Kondisi yang sama juga terjadi pada era sebelumnya, dimana Bupati Kuansing terdahulu juga tersandung kasus hukum. Kedua fakta ini semakin menguatkan bahwa sebenarnya krisis manajemen pemerintahan memang telah terjadi. Konsekuensi dari kondisi tersebut pasti berpengaruh pada stabilitas manajemen dan dinamika politik pemerintahan daerah (eksekutif dan legislatif) sehingga jalannya roda pemerintahan sedikit terganggu. Fakta lainnya adalah diketahui saat ini bahwa dijajaran Pemkab Kuansing banyak jabatan-jabatan yang belum definitif mulai dari Pj. Sekda bahkan terdapat 16 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang masih Plt, dan kondisi ini secara psikologis akan berpengaruh terhadap kinerja individu setiap pimpinann OPD selaku pengguna anggaran dan dipastikan mempengaruhi langsung kinerja organisasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Jika hal ini berlangsung lama maka stabilitas jalannya manajemen Pemerintahan tidak berjalan secara efektif dan efisien. Kegiatan OPD bersifat Input, proses dan output saja, sulit lah untuk mencapai outcome yang diharapkan dan yang paling dirugikan adalah masyarakat Kuansing itu sendiri. Padahal kue pembangunan berupa APBD-P Kuansing yang telah disahkan 29 September 2021 yang lalu sebesar Rp1,4 triliun, dengan mengalami penambahan sebesar Rp165,5 miliar dari APBD murni sangat didambakan oleh masyarakat untuk dapat dinikmati bersama. Hal ini dapat terwujud bilamana stabilitas manejemen pemerintahan berjalan dengan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan berhasil ditunjukan oleh kualitas, kompetensi SDM para Pimpinan OPD Definitif dengan menyadari fungsi sebagai “pelayan masyarakat” mulai dari kepala daerahnya sampai dengan aparatur dibawahnya, tentunya adanya kepastian jabatan yang “definitif” yang bertanggung jawab yang penuh atas amanah yang diberikan.
Kondisi politik di Kuansing sendiri banyak dibicarakan baik ditingkat elit kantor DPRD yaitu 35 anggota DPRD Kabupaten Kuansing, para tokoh politik dan tokoh masyarakat. Namun saat Penulis pulang kampung dan sempat mampir dengan sohib lama dibeberapa kedai Kopi dikawasan taluk. Penulis mencermati diskusi politik rakyat kedai kopi yang ternyata sering membahas banyak persoalan politik akar rumput yang tidak kalah seru dengan politik Kuansing pada level elit kantor DPRD. Menurut pengamatan Penulis salah satu poin penting yang dibahas adalah penilaian masyarakat awam terhadap seseorang ataupun sekelompok yang dinilai terlalu lama menguasai kekuasaan politik di daerah ini. Opini ini bisa saja sangat subjektif namun dapat pula menjadi objektif manakala para pemegang kekuasaan yang dimaksud memang benar terjadi namun tidak mampu menunjukkan kinerja politiknya dalam mengemban amanah rakyat Kuansing untuk mewujudkan perbaikan pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan penurunan ketimpangan antar wilayah. Walaupun politik di daerah ini relatif cukup stabil dan ada kalanya mengalami dinamika yang tinggi adalah suatu hal yang wajar dan sah sah saja. namun situasi itu semestinya mampu mendorong terwujudnya stabilitas pembangunan yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat luas.
Harapan baru Membangun Kuansing
Harapan membangun negeri ini tentunya pastilah tetap ada, dan untuk itu penulis berpendapat bahwa Pemkab Kuansing harus memulainya dari adanya Stabilitas Manajemen Pemerintahan dan secara perlahan sejalan dengan dinamika politik karena keduanya merupakan akar masalah yang harus diselesaikan. Disinilah peran kepemimpinan dan kemampuan manajerial diuji. Seorang Plt. Bupati pasti memahami UU 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, dimana tugas Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Plt. Bupati harus mau mengangkat bendera start tanda dimulainya harapan baru untuk membangun Kuansing. Langkah awal adalah memilih dan menetapkan seorang Sekretris Daerah yang definitif dimana tahapan seleksi saat ini memang sudah berjalan. Bupati harus dapat berfikir secara utuh (holistik) dan komprehensif dalam memilih Sekda dimaksud. Sebagai masukan dari penulis, beberapa hal yang perlu diperhatikan bupati untuk para calon tersebut antara lain:
1. Kemampuan Manejerialnya, Kompetensi, Disiplin (dilihat dari pengalaman kerja, jabatan sebelumnya)
2. Kemampuan berkoordinasi ke atas, ke samping dan ke bawah (akan lebih baik jika punya hubungan koordinasi yang baik dengan masyarakat, pemerintah atasan baik provinsi maupun pusat)
3. Kemampuan menuntaskan "Problem Solving". (dilihat dari cara menyampaikan masalah serta langkah pemecahannya)
4. Loyalitasnya kepada pimpinan dan daerah (diketahui antara lain dari cara dia menilai kerja atasan sebelumnya, dan tanggung jawabnya menuntaskan Fakta Integritas atas OPD yang sudah dan sedang dipimpinnya).
Hal ini penulis kemukakan berdasarkan pengalaman empiris pribadi penulis yang pernah menjabat sebagai Pj. Bupati di Kabuapten Serdang Bedagai, Kepala Bappeda, Ka. Balitbang Sumut, dan Kadis Kominfo Pemprovsu serta pernah beberapa kali menjadi Ka. OPD di Pemko Medan dan Kab. Deli Serdang di Sumatera Utara. Panggilan moral Penulis sebagai seorang perantauan asal Kuansing yang pernah menjalani dan menekuni pekerjaan sebagai Birokrat di Pemerintah Daerah akan terus memberikan sumbangan pemikiran yang mungkin saja dapat menjadi rujukan peningkatakan tatakelola pemerintahan di Pemkab Kuansing sehingga terwujudnya harapan baru membangun Kuansing yang dicita-citakan dan didambakan oleh para pendiri dan pahlawan pemekaran.
Membangun Berbasis Potensi
Seperti yang penulis katakan di awal, Kabupaten Kuansing memiliki potensi SDA dan SDM handal, berati yang perlu dibenahi adalah kepemimpinan, Manajemen dan Tatakelola Pemerintahan sesuai prinsip “Good Governance and Clean Government” yang berlaku dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia. Logika sederhana nya APBD Kuansing Rp. 1,4 triliun jika dimanfaatkan dengan efektif dan efisien dapat lebih terarah, walaupun terdapat kekurangan di sana sini.
Menurut Dr. Apriyan Dinata Rahmat (Akademisi UIR, 2021), dalam konteks pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi, terdapat beberapa angka yang memiriskan dan memilukan kita semua, khususnya bagi warga Kuansing dan warga asal Kuansing di perantauan. Di antara angka yang memiriskan adalah berkenaan dengan angka pertumbuhan ekonomi 0.98%, kadar kemiskinan 8.9%, pengangguran terbuka 5.76%, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 1.449 T, partisipasi sekolah, dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70.31 dalam posisi No. 7 dari 12 kabupaten/kota di Riau dengan umur harapan hidup 68.55 tahun. Data di atas berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik tahun 2020, dan juga disampaikan secara virtual oleh Kepala Bapeda Litbang Kuansing, Ir. Maisir dalam Webinar IKKS pada 13 Juni 2021, dengan tema “Kondisi Eksisting Pembangunan Daerah Kabupaten Kuansing” (sumber: www.amanahnews.com).
Menurut Penulis, kondisi tersebut bukan berarti kiamat namun harus diselamatkan. Dengan adanya potensi SDA dan SDM yang handal dan didukung stabilitas sistem pemerintahan dan dinamika politik yang kondusif, pastilah Kuansing dapat bangkit dan maju. Kuncinya Bupati harus mau tegas dan memegang teguh prinsip keteladanan yang baik dan menunjukkan sikap kepemimpinan yang tangguh dan siap bergandengan tangan dengqan semua pihak yang mau bekerjasama dan sama-sama bekerja membangun Kuansing. Penulis yakin Plt. Bupati yang telah memiliki jam terbang politik yang tinggi akan mampu, menilai, memilih dan menunjuk SDM handal dan dapat diandalkan seabgai motor penggerak pemerintahan yaitu pada jabatan Sekda.
Penutup
Akhirnya penulis berharap bahwa Bupati dapat segera mewujudkan cita-cita membangun daerah sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan bersama. Apalagi jika didukung secara politis oleh bupati non-aktif beserta jaringannya. Serta terjalinnya sinerginitas yang baik dengan legislatif, yudikatif, dan seluruh stake-holder yang ada termasuk para tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama. Harapan dan asa dari masyarakat untuk terwujudnya Kuantan Singingi yang lebih baik adalah harapan bersama seluruh orang Kuansing, baik yang di daerah maupun di luar daerah. Sehingga slogan “AMBO UGHANG KUANSING” sebagai slogan terpatri disanubari orang Kuansing untuk memotivasi semangat kebersamaan dan solidaritas bersama demi “Pelak” tercinta.. Aamiin ..
*) Penulis Kelahiran Baserah Mantan Kepala Bapped Sumut, Ka. Balitbang Sumut, dan Kadis Kominfo Sumut serta pernah beberapa kali menjadi Ka. OPD di Pemko Medan dan Kab. Deli Serdang.
Tulis Komentar