Soal AKD, Mantan Anggota DPRD Kuansing H Musliadi SAg : Jangan Mau Diobok Kepentingan Luar
TELUKKUANTAN (ANews) - Mantan anggota DPRD Kuansing H Musliadi SAg meminta para wakil rakyat yang mengemban amanah rakyat untuk menyudahi berbicara mengenai alat kelengkapan dewan (AKD). Karena pemilihannya sudah selesai dan sudah terpilih yang sah sesuai kontitusi yang ada.
"Jadi, kepada sahabat-sahabat anggota DPRD sudahilah bicara AKD. Karena AKD sudah terbentuk dan sudah disahkan oleh Ketua DPRD dalam rapat paripurna. Jalankan bersama keputusan tersebut," pinta Musliadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022)
Pemilihan AKD dinilai mantan Ketua Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kuansing itu sudah sesuai aturan yang ada. Pasalnya, pemilihan AKD yang dilangsungkan dalam rapat paripurna itu sudah dijadwalkan dalam banmus. Dan dipilih secara terbuka dengan musyawarah mufakat.
"Dan jangan ada lagi bicara AKD ini inkonstitusional. Ini sudah tidak betul orientasinya. Sudahilah persoalan itu," disarankannya lagi.
Ia pun menyarankan agar para anggota dewan itu memperkuat lembaga yang terhormat itu untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan jangan mau diadu-domba oleh kepentingan lain.
"Ini adalah rumah tangga kalian. Jangan kalian mau diobok-obok oleh seseorang yang punya kepentingan yang lebih besar dibalik ini. Kalian harus tau dan harus pandai membaca situasi politik yang ada di negeri kita ini sekarang," ujarnya mengingatkan.
Karena itu, Musliadi yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Kuansing mengajak seluruh anggota DPRD Kuansing merajut kembali silaturrahmi dan soliditas tanpa mau dipreteli oleh kepentingan sesaat dari pihak luar.
"Rajut kembali kebersamaan di rumah rakyat. Ini sebagai simbol kita orang beradat dan intelektual. Dan sebagai wujud cinta kita terhadap negeri ini," disarankan Musliadi.(rls)
Tulis Komentar