Daerah

2.290 Jamaah Haji Riau Bakal Berangkat Tahun Ini, Wajib Konfirmasi Ke Bank Pendaftaran

Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin

PEKANBARU (ANews) - Pemerintah melalui Ditjen penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI telah merilis nama jamaah haji yang behak berangkat Tahun 1443 / 2022 M, Ahad (8/5/222).

Daftar tersebut telah melalui proses verifikasi yang dilakukan untuk memastikan jamaah haji yang berangkat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin merasa bersyukur dengan telah dirilisnya daftar nama jamaah haji yang akan melaksanakan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M.

"Alhamdulillah, Pemerintah sudah mengumumkan daftar jamaah haji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi yakni mereka yang berusia 65 Tahun 0 bulan pada tanggal 30 Juni 2022 serta telah menerima vaksin Covid - 19. Untuk Provinsi Riau terdapat 2.290 orang Jamaah yang akan diberangkatkan dan terdapat 461 Orang sebagai cadangan beserta 12 orang Petugas Haji Daerah (PHD) dan 2 orang KBIHU calon jamaah,"ungkap Kakanwil Kemenag Riau.

Selanjutnya Mahyudin mengingatkan Jamaah Haji yang namanya terdapat dalam daftar rilis tersebut agar mempersiapkan diri, dengan melakukan konfirmasi keberangkatan pada Bank tempat melakukan setoran BPIH pada waktu pendaftaran. 

"Saya ingatkan jamaah yang namanya keluar dalam daftar rilis agar segera menghubungi Kemenag Kab/Kota dan melapor kepada bank tempat melakukan pendaftaran haji mulai tanggal 9-20 Mei 2022. Yang penting Jamaah Calon Haji Prov. Riau agar menjaga kesehatan dan tetap patuhi Protokol Kesehatan,"serunya.

Mahyudin menyampaikan kepada seluruh Jamaah Calon Haji Provinsi Riau agar tidak mudah menerima informasi dan terpengaruh dengan berita Hoaks yang beredar, yang menyebutkan dua tahun penyelenggaraan haji batal berangkat karena dana nya digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara. 

"Dana haji aman, prudent, dan diinvestasikan sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, nilai manfaat, akuntabel, dan nirlaba. Laporan keuangan tahunan BPKH juga bisa dilihat dari web BPKH.go.id," ucap Mahyudin. (*)



Tulis Komentar