Hukrim

Diperiksa 7 Jam, Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam

Irjen Ferdy Sambo memberikan keterangan usai diperiksa. (F:ist/ANews)

JAKARTA (ANews) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 1628/VII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022.  

Dalam ST tersebut, Irjen Ferdy Sambo dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri dan posisinya diganti oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.  

Adapun perjalanan Ferdy Sambo terhenti buntut kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya ST Kapolri tersebut.  
Menurutnya, pemutasian kepada Irjen Ferdy Sambo masih dalam tahap pemeriksaan. 

 "Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus timsus," ujar Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022) malam.  

Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut tetap berjalan hingga ditemukan kebenaran terkait kasus tewasnya Brigadir J.  

Menurut dia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan tegas mendindak setiap personel kepolisan yang terbukti melanggar kode etik.  

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika, akan diperiksa. Apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai prosedur," imbuhnya.  

Sebelumnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hari ini.   

Mengenakan seragam Polri, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat anggota polisi. Ia diperiksa lebih kurang 7 jam lamanya dan baru keluar ruangan sekitar pukul 17.00 wib.  

Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di Bareskrim, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya.  

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan pada hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Ferdy.   

Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua itu muncul di hadapan media sejak kasus dugaan tembak-menembak di rumahnya pada hari Jumat, 8 Juli 2022.   

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumahnya.   

"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujarnya pagi tadi sebelum pemeriksaan. (**)



Tulis Komentar