Daerah

Pengalihan Subsudi BBM, Pemerintah Cairkan BLT Bulan September

ilustrasi

PEKANBARU (ANews) - Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah mulai menyiapkan anggaran menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat. 

Tahun 2022 pemerintah telah meningkatkan tiga kali lipat anggaran subsidi dan kompensasi BBM dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun.

Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan. 

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, bahwa BLT akibat kenaikan harga BBM ini diberikan kepada penerima selama 4 bulan. Yakni mulai September hingga Desember 2022 mendatang. 

"Penyalurannya sudah dimulai tapi bertahap. Kalau berdasarkan data dari Kementrian Sosial, satu orang penerima itu dapat Rp 150 ribu per bulan. Itu disalurkan setiap dua bulan. Jadi sekali terima Rp300 ribu dan disalurkan dua kali," ujar Tengku Zul Effendi, Senin (4/9/2022). 

Sementara, dijelaskan dia, untuk Riau masih dalam pembahasan. Pihaknya belum menerima informasi terkait dana BLT yang dikucurkan ke Provinsi Riau. 

Dikatakan dia, bahwa data penerima BLT ada di Kantor Pos sebagai pihak yang ditunjuk untuk penyaluran bantuan. Untuk tahap pertama ini sudah mulai disalurkan.

"Penyalurannya dilakukan melalui Kantor Pos dan bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Negara (Himbara)," ungkapnya.

Tengku Zul menjelaskan, penerima bantuan akibat kenaikan harga BBM ini adalah masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH. 

"Tapi kalau untuk angka berapa jumlahnya itu datanya ada di PT Pos, karena penyalurannya mereka yang melakukan,” jelasnya.

“Kalau kita tugasnya hanya memonitoring saja, kita akan adakan rapat evaluasi sudah berapa persen realisasinya, dan apa kendalanya, itulah yang kita koordinasikan," imbuhnya. 

Untuk diketahui, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM mulai per tanggal 3 September 2022. Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. 

Kemudian, Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter, dan Pertamax Turbo Rp15.900. (**)



Tulis Komentar