Politik

Disetujui DPP PKB, Aldiko Putra SIP Bakal Menduduki Kursi PAW Anggota DPRD Kuansing

Aldiko Putra, S.IP disetujui partai jadi PAW, pasca meninggalnya Edrizal Is anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (F:IYK/ANews)

TELUKKUANTAN (ANews) - Sudah bisa dipastikan Aldiko Putra, S.IP kader Partai Kebangkitan Bangsa Dapil III bakal mengisi kursi  Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pasca meninggalnya Edrizal Is anggota DPRD Kuansing.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC PKB Kuansing H Musliadi,S.Ag, saat ditemui AmanahNews.com usai rapat bersama pengurus PKB di Kantor DPC PKB Kuantan Singingi Rabu (15/2/2023) siang di Teluk Kuantan.

"Benar, surat dari DPP PKB nomor 16703/DPP/I/2023 perihal PAW saudara Edrizal Is (almarhum) telah disetujui DPP PKB," terang H Musliadi Ketua DPC PKB Kuansing.

Disampaikan Musliadi yang biasa dipanggil Cak Mus ini, proses PAW saudara Aldiko Putra di partai dipastikan sudah selesai, seluruh berkas dan proses selanjutnya sudah kita serahkan ke DPRD Kuansing pada Selasa (14/2/2023) kemarin.

"Proses di partai sudah selesai, sudah  turun surat dari DPP  PKB  dan tentu kita tindak lanjuti surat persetujuan proses PAW atas nama Aldiko. Prosesnya sudah kita serahkan ke DPRD Kuansing hari selasa semalam, mudah-mudahan pimpinan DPRD Kuansing dapat  memprosesnya sesuai mekanisme dan aturan," ujar Cak Mus Ketua DPC PKB Kuansing menjelaskan.(IYK)



Tulis Komentar