Daerah

Pra Mubes BPPKKH di Gunung Toar, Masyarakat Dukung Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu

Para peserta Pra Mubes Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu di Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (28/2/2023). (F:ist-ANews)

GUNUNG TOAR (ANews) - Tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu (BPPKKH) mengadakan kegiatan Pra Mubes guna mensosialisasikan dan meminta dukungan kepada masyarakat Gunung Toar untuk Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu. Acara dilaksanakan di aula kantor camat Gunung Toar, Selasa (28/2/2023).

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat Gunung Toar tentang dasar pemikiran atau latar belakang permasalahan kenapa pemekaran sangat perlu dilakukan dan dasar hukumnya menurut UU NO 23 tahun 2014, sehingga diharapkan dari kegiatan ini masyarakat Gunung Toar mempunyai satu persepsi dan satu perjuangan untuk mendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kuantan Hulu.

Kegiatan ini disambut gembira dan dibanjiri dukungan dan antusiasme dari masyarakat Gunung Toar. Hadir dalam acara hari ini Bapak Camat Gunung Toar Bapak Adnan, S.Pd, Sekretaris Camat Gunung Toar, serta semua kepala desa yang berada di wilayah kecamatan Gunung Toar, yaitu Kepala Desa Pulaumungkur, Kepala Desa Teluk Beringin, Kepala Desa Pulaurumput, Kepala Desa Seberang Gunung, Kepala Desa Teberau Panjang, Kepala Desa Koto Gunung, Kepala Desa Gunung, Kepala Desa Toar, Kepala Desa Petapahan, Kepala Desa Kampung Baru, Kepala Desa Pisang Berebus, Kepala Desa lubuk Terentang, Kepala Desa Siberobah, Kepala Desa Seberang Sungai, tokoh masyarakat, ninik mamak, cerdik pandai, alim ulama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda Gunung Toar.

Dari tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu yang hadir adalah bapak H. Syarianto, SE, Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Mudik Bapak Ir. H. Yusman Yusuf, MT, Tokoh Masyarakat dan wakil Rektor 1 Universitas Riau Bapak Dr. Mexsasai Indra, SH.MH, Tokoh pemuda Alexander, Jeprianto dan Perinal.

Perwakilan Tim yang diketuai oleh Dr. Mexsasai Indra, SH.MH yang juga selaku tokoh masyarakat Gunung Toar memberikan sebuah paparan tentang permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat selama ini, berupa jauhnya rentang kendali pemerintah dengan masyarakat sehingga masyarakat susah mendapatkan layanan, masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan kualitas layanan public yang masih rendah, tingginnya tingkat kemiskinan dan pengangguran serta tidak berkembangnya potensi daerah serta pembangunan yang tidak merata.

Lebih lanjut Dr. Mexsasai Indra, SH, MH selaku pakar Hukum menjelaskan tentang isi Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang dinyatakan dalam  Pasal 31 (1) Dalam pelaksanaan Desentralisasi dilakukan penataan Daerah. (2) Penataan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk: a. mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat; c. mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; d. meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; e. meningkatkan daya saing nasional dan daya saing Daerah; dan f. memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya Daerah.

Pemaparan dari Dr. Mexsasai di dengar dan diikuti dengan serius dan antusias masyarakat dan disambut dengan tepuk tangan oleh masyarakat Gunung Toar karena mereka sangat merindukan tokohnya balek kampung.

Di akhir pemaparannya Dr. Mexsasai mengajak masyarakat untuk mendukung dan bersatu padu bersama sama mendirikan daerah Otonomi Baru Kabupaten Kuantan Hulu.

"Mari kita bersatu padu bersama sama, mempunyai satu persepsi dan satu perjuangan untuk mendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kuantan Hulu," ajak Dr. Mexsasai yang juga ketua umum Ikatan Keluarga IV koto Gunung Kecamatan Gunung Toar (IKKG ) periode 2022-2025 ini.

Setelah pemaparan dari ahli tersebut acara dilakukan dengan mendengarkan pendapat, keluhan dan pertanyaan dari elemen masyarakat Kecamatan Gunung Toar. Antusiasme dan animo masyarakat sangat tinggi di saat waktu diskusi dengan bukti di banjirinya tim dengan pertanyaan dan saran dari masyarakat kecamatan Gunung Toar. Namun Pada prinsipnya seluruh masyarakat Kecamatan Gunung Toar mendukung dan setuju dibuat Pemekaran DOB Kabupaten Kuantan Hulu. (HRZ/rls)
 



Tulis Komentar