Aldiko Putra Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan PAW Erdizal
TELUK KUANTAN (ANews) - Aldiko Putra, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuansing. Ia mengucapkan sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan alm. Erdizal yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena penyakit yang dideritanya.
Pelantikan Aldiko di sisa masa jabatan tahun 2019-2024 tersebut digelar di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kuansing, Senin (10/4/2023).
"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayai amanah yang besar ini terutama partai PKB, untuk melanjutkan sisa masa jabatan ini" ucapnya.
Aldiko menyatakan siap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing dan mewakafkan diri demi terwujudnya kuansing lebih maju.
"Di sisa masa jabatan ini akan saya wakafkan jiwa dan raga saya untuk masyarakat Kuansing," pungkasnya.
Aldiko Putra lahir di Desa Lubuk Ambacang. Pada Pemilu 2019 lalu, ia bertarung memperebutkan kursi DPRD Kuansing di daerah pemilihan 4, yang meliputi Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Pucuk Rantau dan Hulu Kuantan.
Saat itu Aldiko Putra berada pada nomor urut 6 dan berhasil mengumpulkan sebanyak 1.136 suara. Dengan jumlah tersebut, Aldiko menempati posisi kedua perolehan suara setelah Erdizal.
Setelah Pelantikan, Aldiko mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk tasyakuran dan buka puasa bersama di kediamannya di Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan. (*)
Tulis Komentar