Daerah

Sah, Suhardiman Amby Diusulkan DPRD Menjadi Bupati Kuansing Sisa Masa Jabatan 2021-2026

Drs H Suhardiman Amby, AK MM Bupati Kuansing definitif salam komando dengan Ketua DPRD Kuansing DR. Adam, SH MH. (F: IYK/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi resmi mengumumkan pengusulan Drs H Suhardiman Amby, sebagai Bupati Kuantan Singingi Defenitif, setelah menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati Andi Putra sebagai Bupati Kuansing dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (19/6/2023) siang di ruang rapat DPRD Kuansing.

Pengumuman terkait pemberhentian Bupati Andi Putra, SH MH dan pengusulan Wakil Bupati Kuansing Drs. H Suhardiman Amby, AK MM sebagai Bupati Kuansing sisa masa jabatan 2021-2026 telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin oleh wakil ketua II Juprizal, SE M.Si yang merujuk pada surat Gubernur Riau Nomor  120/PEM- OTDA/ 11806 Tanggal 9 Juni 2023, tentang Pengusulan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing sisa masa jabatan 2021 -2026.

Usai paripurna, saat menuju pintu keluar Suhardiman Amby Bupati Kuansing  kepada wartawan menyampaikan segera akan melakukan langkah-langkah untuk mewujudkan visi misi dan berjanji akan bekerja maksimal dalam sisa waktu yang ada lebih kurang 1,8 bulan ini. 

" Insya Allah Kami akan bekerja maksimal sesuai amanat undang-undang," ucap Suhardiman Amby.

Kemudian, di tempat yang sama Suhardiman Amby saat ditanya apakah akan mengusulkan wakil bupati atau tidak, ia menjawab akan melakukan koordinasi dengan partai koalisi terlebih dahulu.

" Iya, menyangkut apakah akan ada wakil, atau tidak, nanti Saya akan koordinasi dulu dengan partai koalisi yaitu Golkar, PKS, dan Hanura," katanya Suhardiman yang berdampingan ke luar ruangan rapat paripurna dengan Ketua DPRD Kuansing DR. Adam.

Kemudian, Ketua DPRD Kuansing, DR. Adam juga menanggapi menyangkut ada atau tidak akan ada wakil, ia menyerahkan kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby, apakah beban ini berat atau ringan, beliau yang akan menjalankannya, jadi menyangkut ada atau tidaknya wakil nantinya beliaulah (Suhardiman Amby, red) yang akan memutuskan.

" Kita serahkan kepada beliau (Suhardiman, red), beliau yang akan menjalankan tugas ini, apakah berat atau ringan, beliau akan menjalankannya," ucap Adam.

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kuansing, DR. Adam, SH, MH, mayoritas anggota DPRD Kuansing hadir  serta Forkopimda Kuansing diantaranya Kapolres, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH, Kajari Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, Dandim 0302 Inhu- Kuansing serta Ketua PN Teluk Kuantan, Agung Iriawan, SH, MH. (IYK/ANews)



Tulis Komentar