Gubri: Presiden Siapkan Inpres Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Gubernur Riau H Syamsuar. (ist/ANews)
Pekanbaru (ANews) - Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat ini akan menggeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut.
"Pak Presiden akan mengeluarkan Inpres penegakan disiplin protokol kesehatan seperti di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta yang sudah membuat produk hukum berupa Pergub, kalau tidak masker kalau di Jakarta didenda Rp250 ribu, Jawa Barat denda Rp150 ribu," kata Gubri, dikutip dari Mediacenter.riau, Sabtu (18/7/2020).
Inpres ini, kata Gubri, diperlukan dalam rangka penguatan aksi pencegahan penularan Covid-19.
Tulis Komentar