Status CPNS drg Romi Akhirnya Dikembalikan
JAKARTA, ANEWS — Pengangkatan dokter gigi Romi Syofpa Ismael menjadi calon pegawai negeri sipil menemui titik terang. Rencananya, Romi akan ditempatkan di RSUD di daerah asalnya, Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, hal ini didasari pertimbangan kondisi kesehatan Romi dan kondisi RSUD yang berada di pusat kota.
Hal tersebut ia sampaikan seusai bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.
"Rencana kami mau mendaftarkan di RSUD karena berada di pusat kota dan ramai sehingga memudahkan drg Romi untuk beraktivitas," ujar Muzni sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian PAN-RB, Senin (5/8/2019).
Nanti, Romi akan mengisi satu formasi khusus bagi penyandang disabilitas. Sebelumnya, Muzni bersama anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, telah menyelesaikan polemik Romi Syofpa Ismael tersebut.
“Kami sudah mengantarkan langsung berkas Romi ke Menpan RB dan selanjutnya berkoordinasi ke BKN untuk pengangkatannya,” ujar Muzni.
Dalam kesempatan tersebut, Muzni selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas permasalahan yang terjadi.
“Atas kesalahan ini, kami sudah mengoreksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” lanjut dia.
Romi merupakan dokter penyandang disabilitas yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumbar, sejak 2015, tepatnya di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Polemik drg Romi bermula ketika ia dicoret sebagai CPNS karena disabilitas meski ia lulus semua tahapan tes rekrutmen CPNS. Bahkan, ia menempati posisi pertama dalam seleksi tersebut.
Ternyata, ada yang mengadukan kepada tim panitia seleksi CPNS setempat bahwa Romi merupakan penyandang disabilitas sehingga Romi pun dianulir sebagai peserta yang lolos.
Berbagai cara Romi tempuh untuk memperjuangkan haknya kembali. Selain menyurati Presiden Joko Widodo, ia juga bertemu dengan sejumlah menteri, seperti Syafruddin dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Keduanya memberi dukungan penuh kepada Romi karena menganggap disabilitas punya hak yang sama untuk menjadi CPNS jika semua syarat terpenuhi dan lolos seleksi.
Adapun pelapor Romi berinisial LS yang juga merupakan dokter gigi diberi sanksi oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat karena melanggar kode etik dokter. (kps/zet)
AMANAHNEWS.COM merupakan Portal Berita berbadan hukum di bawah naungan PT AMANAH MEDIA PRIMA dan satu grup dengan Koran Harian AMANAHNEWS. Prinsip kami sebagai pengelola 'AmanahNews' adalah akan mendorong munculnya berita dan informasi yang Amanah, Aktual, Inspiratif dan Informatif. Selengkapnya
Tulis Komentar