Daerah

DPRD Kuansing Setujui Dua Ranperda Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Perda

TELUK KUANTAN (ANews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing akhirnya mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal dan pengelolaan keuangan daerah menjadi Peraturan daerah (Perda). 

Dua ranperda tersebut disetujui melalui sidang paripurna Dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar. Hadir Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah dan sejumlah pejabat lainnya. 

Seperti yang diumumkan Sekwan DPRD Kuansing dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 24 orang. Ada sekitar 11 orang tidak hadir dan 8 diantaranya tidak hadir tanpa keterangan. 

Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB sempat molor dan baru dimulai sekitar pukul 11.44 WIB bertempat di ruang rapat paripurna Dewan, Senin, (22/7/2024). 

Untuk dua Ranperda ini DPRD Kuansing memberikan beberapa kesimpulan. Seperti disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Solehudin untuk penyertaan modal pada PR Riau Air Lane sebesar Rp 3,250 miliar pada 2005 dan 2026. Dimana berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Medan PT RAL dinyatakan pailit. 

Kemudian Mahkamah Agung melalui putusan nomor 662K pada 28 Januari 2013 menguatkan putusan pengadilan niaga Medan menyatakan PT RAL pailit. Setelah diajukan Peninjauan Kembali (PK) MA kembali mengeluarkan putusan mencabut statut pailit PT RAL pada 30 Desember 2013. 

Sampai saat ini disampaikan Solehuddin PT RAL meski tidak berstatus pailit namun nyatanya tidak beroperasi. Pemda katanya telah menyertakan modal pada PT Bank Riau Kepri secara keseluruhan mencapai Rp 15,2 miliar. 

Dimana PT BRK sampai saat ini masih beroperasi, mestinya setiap tahun Pemda mendapatkan deviden dari penyertaan modal tersebut. 

Terkait Ranperda pengelolaan keuangan daerah disampaikan Solehudin sangat diperlukan guna menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. 

DPRD Kuansing juga menyarankan agar Ranperda penyertaan modal pada PT RAL untuk dibahas lebih lanjut melalui ranperda terpisah. Sementara untuk Ranperda tentang penyertaan modal telah layak untuk disahkan. (RBI/ANews)



Tulis Komentar