Daerah

Segenap Unsur Deklarasikan Penetapan Hari Pantun Nasional 17 Desember

Segenap unsur mendeklarasi penetapan Hari Pantun Nasional pada hari ini, di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Ahad (17/12/2023).

PEKANBARU (ANews) - Deklarasi Hari Pantun Nasional dibendangkan hari ini, dari Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Ahad (17/12/2023).

Tepat di tahun ketiga setelah pantun berhasil diinkripsi oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) dunia pada tahun 2020 lalu. Siang ini sejumlah unsur pemerintah, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Kebudayaan, dan masyarakat pendukung pantun melakukan deklarasi untuk meminta pemerintah Indonesia menetapkan 17 Desember sebagai hari pantun nasional.

“Kita tidak boleh lengah tidak boleh berpangku tangan, mari kita sama-sama terus melestarikan pantun ini sebagai bagian budaya kita semua,” tegas Mendikbudristek dalam pidatonya.

Ketua ATL pusat, Dr Pudentia MPSS dalam sambutannya menyampaikan bagaimana proses pengusulan pantun sejak tahun 2015 dilakukan hingga ditetapkan menjadi WBTb kemanusiaan oleh UNESCO pada tahun 2020.

Suatu usaha yang cukup panjang dan memerlukan perhatian nyata ketika dunia sudah mengakui keberadaan nilai-nilai penting yang terintegrasi pada pantun.

Diakuinya pula bahwa proses pengusulan pantun merupakan ajuan pertama Indonesia dan Malaysia sebagai nominasi bersama ke UNESCO. Bahkan saat ini negara lainnya menyatakan akan mengikuti langkah Indonesia dan Malaysia untuk turut di dalam ekstensi pantun.

“Dalam pertemuan pekan lalu di Bosuana Afrika pada sidang tahunan UNESCO, Srilanka mengatakan akan ikut di dalam ektension pantun,” papar Pudentia sembari berharap Brunei dan lainnya juga melakukan hal yang sama untuk penguatan pantun sebagai warisan dunia.

Dalam rangkaian acara deklarasi hari ini disuguhkan eksibisi tematik yang merepresentasikan keberadaan pantun di masa lalu, masa kini, dan masa depan. Selain itu ada juga penampilan kelompok Djangat Indonesia yang membawakan post kayat, Kumpulan Seni Seri Melayu Kids dengan pantun dan tarian kanak-kanak.

Pada acara deklarasi ini hadir sejumlah pihak yang menjadi utusan dari pemerintah pusat, BPK Wilayah IV, Balai Bahasa Provinsi Riau, pemerintah daerah se-Provinsi Riau, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, UNILAK, UNRI, ATL Indonesia, LAM Riau, Dewan Kesenian, komunitas budaya Riau dan Kepri, dan lainnya baik luring maupun daring.

Kadisbud Riau menyampaikan rasa syukur terlaksana acara deklarasi hari ini dengan lancar. “Tahniah, dan terimakasih kepada seluruh pihak yang bersama-sama telah mendeklarasikan hari pantun nasional. Moga usaha dan kerja bersama yang dilakukan ini dapat disambut oleh pemerintah Indonesia dengan menetapkan tanggal 17 Desember menjadi Hari Pantun Nasional,” pungkas Raja Yoserizal Zen usai bersama-sama menandatangani naskah Deklarasi Hari Pantun Nasional.(*/rls)
 



Tulis Komentar