Daerah

Terpisah dari Keluarga, FK PPPK 2022 Usulkan Relokasi ke Plt Kakanwil Kemenag Riau

Perwakilan Forum Komunikasi PPPK di lingkungan Kemenag Provinsi Riau tahun 2022 saat di Kantor Kemenag Riau, minta relokasi kepada Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Jum'at (3/5/2024). (F:ist/ANews)

PEKANBARU (ANews) -  Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Muliardi. M. Pd menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi PPPK di lingkungan Kemenag Provinsi Riau tahun 2022, Jum'at (3/5/2024) di aula Kepala Bagian Tata Usaha. 

Dalam audiensi tersebut, Ketua Forum Komunikasi PPPK Kemenag Riau, Masmulyadi, S.Pd menyampaikan maksud dan tujuan bertemu langsung dengan Plt. Kepala Kanwil Kemenag Riau yaitu dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan amanah PPPK Kemenag Riau tahun 2022.

Forum komunikasi ini terbentuk sebagai ajang komunikasi bagi tenaga PPPK Kemenag se Provinsi Riau yang terdiri dari beberapa elemen tugas dan fungsi seperti penghulu, penyuluh, guru, teknisi dan lainnya. 

" Sudah delapan bulan kami mengabdi, banyak suka duka yang kami alami, termasuk penempatan lokasi kerja sebagian besar jauh di pelosok, sehingga banyak yang terpisah dari anak, suami dan keluarga, " ujar Masmulyadi. 

Untuk itu perlu ada pertimbangan yang matang untuk mengembalikan ke tempat tugas awal. Agar saat bekerja pikiran tidak terpecah pada keluarga yang ditinggalkan.

" Harapan kami kepada Bapak Kakanwil dan pemerintah agar mau mengembalikan ke satker awal atau merelokasi kita secepatnya, agar kita dapat bertugas dengan sepenuh jiwa, " Tambah Masmulyadi. 

Menyikapi hal itu Plt. Kakanwil Kemenag Riau Muliardi mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya dialami PPPK Kemenag Riau, tapi juga PPPK se Indonesia dan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. 

" Sampai saat ini kita belum menerima regulasi terkait dengan lokasi penempatan baru bagi tenaga PPPK. Aspirasi sudah kita sampai kan ke pusat, tinggal menunggu regulasi terbaru tentang hal ini, " ucap Muliardi. 

Untuk itu dia minta kepada tenaga PPPK tetap bekerja sesuai dengan tugas masing-masing, karena upaya sudah dilakukan, tapi kebijakan penuh berada pada pemerintah pusat. (*/rls)
 



Tulis Komentar