Politik

Sulitnya Kumpulkan Anggota Dewan Kuansing Hadir Sidang Paripurna, Molor 2 Jam Lebih

Penampakan ruang paripurna DPRD Kuansing, menjelang digelarnya sidang Paripurna siang ini, Jum'at (7/6/2024). (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB harus molor hampir dua jam, Jum'at (7/6/2024). Molornya sidang paripurna disebabkan menunggu kehadiran anggota Dewan hadir paripurna. 

Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kuansing cukup kesulitan setiap ada sidang paripurna di DPRD Kuansing. Bahkan tamu yang hadir diundang oleh DPRD seringkali menunggu berjam-jam. 

Rapat paripurna kali ini agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kuantan Singingi terhadap Ramcangan akhir rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kuansing tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kuansing Tahun 2023. 

Seperti yang disampaikan Setwan DPRD Kuansing Napisman, dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing yang menandatangani daftar hadir hanya 18 anggota Dewan. 

Sisanya 17 anggota Dewan tidak hadir dengan keterangan tiga izin, satu berhalangan tetap dan 13 tidak hadir tanpa ada keterangan.

Rapat paripurna di DPRD Kuansing pada Jum'at baru dimulai pukul 11.02 WIB. Padahal dalam undangan yang disebar rapat paripurna dijadwalkan pukul 09.00 WIB pagi. 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar. Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan undangan lainnya. (RBI/ANews)



Tulis Komentar