Bupati Suhardiman Amby Sampaikan 11 Sasaran Pokok RPJPD 2025-2045
TELUK KUANTAN (ANews) - Bupati Kuansing Suhardiman Amby sampaikan 11 sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) Kabupaten Kuansing 2025-2045, Jum'at (7/6/2024).
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kuansing terhadap Rancangan akhir rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kuansing tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kuansing Tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar dihadiri sekitar 18 anggota DPRD Kuansing. Dari Pemkab hadir Bupati Kuansing Suhardiman beserta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Pidato Bupati disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kuansing Rustam. Dalam pidatonya Bupati menyampaikan adapun 11 sasaran pokok RPJPD 2025-2045 pertama terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Dengan indikator disampaikan Bupati diantaranya mulai dari usia harapan hidup, angka kematian ibu dalam setiap 100.000 kelahiran, prevalensi stunting dan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kedua peningkatan kualitas pendidikan dengan indikator mulai dari rata-rata lama sekolah penduduk umur di atas 15 tahun, harapan lama.sekolah dan proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang berkualifikasi pendidikan tinggi.
Selanjutnya peningkatan akses jaminan sosial dengan indikator mulai dari tingkat kemiskinan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal.
Keempat pengarusutamaan gender dengan indeks pemberdayaan gender dan indeks ketimpangan gender. Kelima meningkatkan produktivitas ekonomi daerah dengan indikator mulai dari rasio PDRB industri pengolahan, penyediaan akomodasi makan minum, ekonomi kreatif, UMKM non pertanian dan tingkat pengangguran terbuka.
Keenam suasana kehidupan yang agamis dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Kesiapsiagaan menghadapi bencana dan perubahan iklim.
Kedelapan pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Selanjutnya pembangunan dan pemerataan infrastruktur wilayah. Peningkatan ketersediaan energi, air dan pangan. Terakhir tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta kolaboratif.
Bupati menambahkan bahwa RPJPD 2025-2045 akan dijadikan pedoman bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah atau pilkada serentak tahun 2024. (RBI/ANews)
Tulis Komentar