KUA PPAS RAPBD Kuansing 2025 Masuk ke DPRD Sejak 14 Juli 2024
TELUK KUANTAN (ANews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kuansing 2025.
Draf KUA PPAS RAPBD Kuansing 2025 diterima Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kuansing sejak 14 Juli 2024 lalu.
"KUA PPAS RAPBD 2025 sudah masuk ke DPRD sejak 14 Juli 2024," ujar Sekwan DPRD Kuansing, Napisman kepada Amanahnews.com Rabu (28/8/2024).
Namun disampaikan Napisman sampai dengan pekan kedua Agustus 2024 memang belum ada dijadwalkan penyampaian nota pengantar pembahasan KUA.
"Di Badan musyawarah (Banmus) juga tidak ada dijadwalkan pembahasan sampai dengan pekan kedua Agustus," ujar Napisman.
Dimana batas kesepakatan sesuai ketentuan sudah harus disampaikan pekan kedua Agustus.
"Apabila pekan kedua tidak ada kesepakatan, maka Bupati sudah dapat menyampaikan Ranperda APBD ke DPRD Kuansing," terang Napisman.
Namun disampaikan Napisman sejauh ini DPRD masih menunggu Ranperda APBD disampaikan pemerintah daerah. (RBI/ANews)
Tulis Komentar