Daerah

Beda dengan PDIP, Gerindra Tunjuk Politisi Senior Jadi Pimpinan DPRD Kuansing Sementara

Juprizal dan Syafriadi jadi pimpinan DPRD Kuansing sementara. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Partai Gerindra Kuansing menunjuk Juprizal selaku politisi senior di partai tersebut sebagai Ketua DPRD Kuansing sementara. 

Penunjukan Juprizal tersebut tentunya tidak terlepas dari pengajuan partai Gerindra ke DPRD Kuansing untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Kuansing sementara menjadi Ketua DPRD Kuansing sementara. 

Juprizal dan Syafriadi menjadi pimpinan DPRD Kuansing sementara. Penunjukan tersebut tentunya tidak terlepas dari usulan partai masing-masing ke DPRD Kuansing. 

Syafriadi menjadi satu-satunya nama yang disampaikan DPD PDIP Riau ke DPRD Kuansing untuk menjadi pimpinan DPRD Kuansing sementara. 

Meskipun ada politisi senior di PDIP Kuansing yang kembali terpilih untuk kedua kalinya yakni Satria Mandala Putra, namun DPD PDIP Riau lebih memilih Syafriadi untuk menjadi pimpinan DPRD Kuansing sementara. 

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kuansing Satria Mandala Putra mengatakan kalau sesuai mekanisme memang benar pimpinan DPRD sementara harus politisi senior yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD. 

"Tapi nanti bisa ditanyakan ke DPC," ujar Satria Mandala Putra singkat usai kembali dilantik untuk kedua kalinya menjadi anggota DPRD Kuansing, Senin siang. 

Menjawab hal itu, Ketua DPC PDIP Kuansing, Halim mengaku penunjukan Syafriadi sudah sesuai dengan mekanisme. Surat DPC kata Halim juga sudah dibalas oleh DPD PDIP Riau dengan menunjuk Syafriadi jadi pimpinan DPRD Kuansing sementara. 

"Surat yang kita ajukan sudah dibalas oleh DPD. Sudah sesuai," ujar Halim dengan menunjukan surat dari DPD PDIP Riau singkat melalui pesan WhatsApp kepada Amanahnews.com, Senin sore. 

Sementara Sekwan DPRD Kuansing Napisman yang menjadi pemandu sidang paripurna mengatakan sesuai ketentuan pimpinan DPRD Kuansing sementara berasal dari partai yang memperoleh kursi terbanyak. 

Dimana berdasarkan hasil Pemilihan legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu Partai Gerindra memperoleh suara terbanyak dengan mengantarkan 9 kadernya terpilih menjadi anggota DPRD Kuansing periode 2024-2029. 

Perolehan suara terbanyak kedua diraih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan raihan 5 kursi di DPRD Kuansing pada Pileg 2024 lalu. 

Sebenarnya ada tiga parpol yang meraih 5 kursi di DPRD Kuansing yakni PDIP, Golkar dan Demokrat. Namun jumlah perolehan suara PDIP jauh lebih banyak. 

Acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kuansing masa jabatan 2024-2029 telah digelar diruang rapat paripurna DPRD Kuansing, Senin (9/9/2024) pagi tadi. 

Beberapa tugas yang harus diselesaikan pimpinan DPRD Kuansing sementara diantaranya membuat agenda orientasi, pembentukan fraksi, dan menyusun tata tertib DPRD Kuansing. (RBI/ANews)



Tulis Komentar