Pemberdayaan Adat, Pemkab Kuansing Kunjungi Dharmasraya
DHARMASRAYA (ANews) - Dalam rangka pemberdayaan masyarakat adat, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya untuk mencari solusi dan regulasi yang tepat sehingga masyarakat adat dapat lebih diberdayakan.
Bertempat di Aula Rapat Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (19/9/2023), Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang dimotori oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan kunjungan study tour ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan dimaksud dipimpin oleh Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Drs, Azhar, MM dan turut didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi H. Darmizar, dan juga dihadiri beberapa OPD terkait antara lain Kabag Hukum Setda, Bappedalitbang, BPKAD, Dinas Sosial PMD, Inspektorat, beserta rombongan lainnya.
Kehadiran rombongan dari Pemkab Kuantan Singingi disambut langsung oleh Asisten III, Kadis Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olah Raga, beberapa OPD terkait antara lain dari Bagian Hukum, Inspektorat, BPKAD, Dinas Soisial PMD dan sejumlah pejabat lainnya.
Pada pertemuan tersebut fokus mendalami dan mencari informasi serta kebijakan Pemerintahan Kabupaten Dharnasraya dalam pemberdayaan masyarakat adat, yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2005 hingga sekarang masih tetap berlanjut.
Diskusi bersama tentang pemberdayaan adat. (F:ARY/ANews)
Struktur Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya yaitu berdasarkan Pemerintahan Nagari, yakni penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Nah, dari system pemerintahan nagari inilah Pemkab Dharmasraya dapat melakukan dan meberdayakan masyarakat adat yang ada dalam wilayahnya.
Pemberdayaan terhadap masyarakat adat yang dilaksanakan selama ini yaitu dengan memberikan biaya operasional kepada pemangku adat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Biaya operasional para pemangku adat diberikan setiap bulan dengan besaran yang berbeda yaitu mulai dari raja, penghulu, ninik mamak dan lain-lain yang dianggarkan dalam Dana Desa di bawah koordinasi Dinas Sosial dan PMD, sedangkan terhadap verifikasi para pemangku adat dan kelembagaannya berada pada Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga.
Dalam kesempatan ini, Kadisbudpar Azhar selaku Ketua Rombongan usai acara pertemuan dimaksud menjelaskan, “ Ya, kita ingin mencari informasi dan masukan terhadap bagaimana Pemerintahan Dharmasraya melakukan pemberdayaan terhadap para pemangku adat," katanya.
Fokus dalam pemaparan masing-masing. (F:ARY/ANews)
Disebutkan, hal ini penting dilakukan supaya ada perbandingan. "Karena saat ini kita berada dalam tahap menggesa lahirnya sebuah Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati terkait hal itu. Maka nya pada kali ini Alhamdulillah kita didampingi langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pak H. Darmizar, beserta seluruh OPD terkait yang kita anggap ikut terlibat dalam kegiatan ini. Mudah-mudahan penjelasan yang telah diberikan oleh Pemkab Dharmasraya tadi melalui Asisten III, Kadis Pariwisata, dan OPD lainnya dapat menjadi bahan masukan penting bagi kita bersama, beber Azar.
Selanjutnya, Ketua Komisi II DPRD Kuansing H. Darmizar mengungkapkan bahwa, pertemuan ini sangat penting dan sangat bermakna dalam menggali informasi dan perbandingan terhadap apa yang akan dilakukan di daerah kita.
"Saya apresiasi terhadap Pemerintahan Dharnasraya yang telah melaksanakan program pemberdayaan terhadap pemangku adat yang sudah bwerlangsung sejak lama. Silahkan kawan-kawan dari Pemerintah atau OPD yang hadir mendalami tentang kegiatan ini, "demikian ujarnya.
Setelah rombongan berdiskusi secara alot tentang teknis masing-masing OPD terkait yang hadir, acara kunjungan berakhiri hingga sore hari. (*/ARY)
Tulis Komentar