Pendidikan Vokasi

Kepala LL Dikti XVII DR Nopriadi, SKM, M.Kes Sebut Pendidikan Vokasional Berperan Penting Dalam Memenuhi Kompetensi

Kepala LL Dikti XVII DR Nopriadi SKM, M.Kes sebagai nara sumber Seminar Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Pendidikan Vokasi Pengadaan di Pekanbaru, Senin (9/9/2024). Ft.ist/dok.anews

PEKANBARU (ANews) -Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XVII Dr. H. Nopriadi, SKM, M.Kes. mengatakan,  pendidikan vokasional berperan penting dalam memenuhi kompetensi dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

Pernyataan itu disampaikan Nopriadi ketika menjadi narasumber Seminar Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Pendidikan Vokasi Pengadaan di Pekanbaru, Senin (9/9/2024). Seminar sehari ini ditaja oleh Politeknik Pengadaan Nasional.

Nopriadi mengingatkan, dalam kaitan itu para lulusan pendidikan vokasional harus siap bekerja dan siap berkontribusi langsung dalam berbagai proyek pembangunan.

“Di sinilah letak pentingnya bahwa kita harus memiliki keterampilan teknis dan keterampilan manajerial dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Kepala LL Dikti XVII, Nopriadi.

Para pemateri Seminar Nasional Pengadaan Barang dan Jasa dan Pendidikan Vokasi Pengadaan di Pekanbaru, Senin (9/9/2024). Ft.ist/dok/anews

Sementara itu, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Riau, Andriansyah, SH, MH, MM mengatakan, terkait prinsip Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang harus menjadi perhatian adalah efisien, efektif, transparan, bersaing, adil dan akuntabel.

Andriansyah memaparkan beberapa contoh kasus terkait PBJ seperti motif dan tata cara yang sering terjadi yaitu terkait persekongkolan, kolusi, pengaturan dokumen tender, suap dan gratifikasi,  tender fiktif, rekanan palsu.

“Sanksi yang akan diberikan terhadap pelanggaran ini yaitu berupa administrasi, tata usaha negara, perdata dan pidana,” kata Andriansyah.

Pada bagian lain Ir. Sutan Lubis, M.Sc dari LKPP memaparkan terkait perencanaan pengadaan yang baik dimulai dari persiapan hingga pelaksanaan.

Sedangkan Prof. Dr. Sukino, SH, MH, MED. dalam forum yang sama menyebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah proses penting dalam memenuhi kebutuhan pemerintah dan masyarakat. (*/ZET)



Tulis Komentar