Pendidikan

Ratusan Lulusan FISIP Unri Resah Ijazah Tak Ada yang Tanda Tangan, Suhendri Royrik: Rektor Harus Berani Diskresi Aktifkan Dekan

Alumni FISIP Unri dan tokoh masyarakat Riau, Drs Suhendri Royrik M.Si. (Ft.DokPri)

PEKANBARU (ANEWS) - Sekitar 140-an orang lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP Unri) kini resah karena mereka belum bisa mengantongi ijazah akibat tidak adanya Dekan yang menandatangi. Padahal para lulusan FISIP Unri dari berbagai program studi itu sudah diwisuda pada priode 22 Februari 2022 yang lalu.

"Nasib kami sekarang terkatung-katung, sudah sarjana FISIP tapi tidak punya ijazah karena ijazah kami tidak ada pejabat kompeten yang tanda tangan. Oleh karena itu kami mohon Pak Rektor Unri untuk mengambil kebijakan mengaktifkan kembali Dekan FISIP Unri Syafri Harto (sekarang nonaktif) supaya ada yang tanda tangan ijazah kami. Permintaan kami ke Pak Rektor Unri ini tidak ada muatan tertentu, tetapi murni dari hati nurani kami sebagai lulusan FISIP dan demi masa depan kami," jelas Nina, Abrar dan Salsa (ketiganya bukan nama sebenarnya), mewakili rekan-rekannya sesama wisudawan/wisudawati 22 Februari lalu, ketika dihubungi Amanah News via WhatsApp, Senin malam (18/3/2022).

Ironisnya tidak hanya pengambilan ijazah lulusan FISIP yang terkendala sampai sekarang, namun ada puluhan mahasiswa FISIP Unri lainnya dilanda kekhawatiran tidak bisa ujian skripsi dan mendaftar untuk ujian skripsi karena harus menunggu tanda tangan persetujuan dari dekan.

Disampaikan ketiganya, untuk melamar kerja memang bisa melampirkan surat keterangan lulus sementara sebagai pengganti ijazah. Tetapi, untuk beberapa hari ke depan kami butuh ijazah resmi karena sebagian besar lulusan FISIP Unri akan balik ke kampung halaman bahkan ada yang berencana melamar kerja ke daerah di luar Riau.

"Sungguh merepotkan dan menghambat masa depan kami kalau harus bolak balik lagi ke kampus mengurus ijazah karena menunggu tanda tangan dekan" kata Nina dan Rina menambahkan.

Rektor bisa diskresi

Sementara itu tokoh masyarakat Riau yang juga alumni FISIP Unri (1984) Suhendri Royrik, menyarankan Rektor Unri agar berani membuat diskresi mengaktifkan kembali Syafri Harto sebagai Dekan FISIP Unri demi kelancaran pelayanan publik bagi para mahasiswa di lingkungan fakultas itu. Sebab, pelaksana harian (Plh) Dekan FISIP Unri tidak boleh menandatangani ijazah karena itu melanggar aturan.

"Menanda tangani ijazah atau persetujuan ujian skripsi oleh Dekan itu termasuk layanan publik, untuk kepentingan umum. Oleh sebab itu menurut saya Rektor Unri harus segera membuat diskresi mengaktifkan Syafri  Harto demi pelayanan publik bagi mahasiswa FISIP Unri," tegas Suhendri.

Mantan Birokrat Senior Pemprov Riau itu menyebutkan, diskresi sebagai sebuah instrumen menjaga kesinambungan pelayanan publik adalah kebijakan yang mesti dibuat oleh pejabat, untuk mengatasi masalah publik. Walaupun kebijakan tersebut bertentangan dengan peraturan akan tetapi tidak bertentangan dengan asas umum pemerintahan yang baik.

"Sebagai salah seorang alumni FISIP Unri, saran saya adalah Rektor Unri harus berani membuat diskresi demi menjaga kesinambungan layanan publik bagi mahasiswa FISIP. Sekarang tinggal dari rektor berani atau tidak karena  secara legalitas Syafri Harto sendiri kan sudah divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru," tegas Suhendri. (ZET)



Tulis Komentar