Informasi Publik

Kepala LL Dikti Wilayah XVII DR Nopriadi SKM, M.Kes, Hadiri Sosialisasi Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik

DR Nopriadi SKM, M.Kes, Kepala LL Dikti XVII Riau Kepri, menghadiri “Sosialisasi Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik di Bandung, Kamis (12/9/2024). Ft.ist/ANews

PEKANBARU (ANews) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XVII Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, DR Nopriadi SKM, M. Kes menghadiri acara Sosialisasi Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik.

Sosialisasi ini diadakan di Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat, di Bandung, Kamis (12/9/2024).

Nopriadi sangat berharap melalui kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik ini menjadi pintu masuk dan langkah awal bagi LL Dikti Wilayah XVII Riau Kepri untuk memberikan pelayanan publik terbaik terkait akses informasi dengan segala keterbatasan yang sedang di hadapi oleh LLDIKTI Wilayah XVII saat ini.

“Kegiatan ini sangat bernilai posititif bagi LL Dikti XVII untuk memberi pelayanan maksimal dan terbaik terkait akses informasi publik. Berbagai keterbatasan yang masih dihadapi LL Dikti XVII dan jajaran dewasa ini tentu bukanlah sebuah hambatan tetapi justru menjadi tantangan untuk terciptanya keterbukaan informasi publik tersebut,” tegas Nopriadi.

Ketua Panitia sosialisasi Emi Salpiati menyebutkan, tahapan Penilaian Mandiri Informasi Publik akan berlangsung 12 September hingga 6 Desember 2024 mendatang.

Pada kesempatan yang sama Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat Mohammad Hartono, SH, M.Ed mengatakan, bentuk inovasi keterbukaan dan layanan yang ada di Unit BBGP Jawa Barat mencakup banyak hal seperti pengelolaan website, simaju, nawala dan kareta sobat.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Anang Ristanto mengakui bahwa BKHM telah mendapatkan predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Dalam kaitan itu Anang Ristanto mendorong tim  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Unit masing-masing untuk tetap memberikan Keterbukaan Informasi publik tanpa diskriminatif.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat priode 2011 - 2013, Abdul Rahman memaparkan sejarah perkembangan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dia menyebutkan, harus dipahami bahwa keterbukaan informasi publik itu adalah hak asasi.

Terkait dengan keamanan digital, Indriatno Banyumurti dari ICT Watch mengungkapkan, pada saat ini angka pengguna internet di Indonesia mencapai 79% dari populasi, akan tetapi laporan dari Microsoft tahun 2021 terungkap bahwa netizen Indonesia paling tidak sopan se Asia Tenggara.

Sehubungan dengan itu, Indriatno menekankan pentingnya Cakap, Aman , Budaya dan Etika dalam dunia digital.

ICT Watch adalah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada kolaborasi pembangunan kapasitas sumber daya manusia Indonesia atas pengetahuan dan kemampuan literasi digital, ekspresi online dan tata kelola siber. (*/ZET)



Tulis Komentar