Daerah

Warung Remang-Remang di Sinambek Kuansing Ditertibkan, Tim Gabungan Amankan Minuman Tuak

Tim gabungan dari Satpol PP Damkar dan Penyelamatan berdama TNI/Polri melakukan razia pekat didaerah Sinambek, K

TELUK KUANTAN (ANews) - Tim Gabungan berhasil mengamankan minuman tuak yang ditemukan dalam sebuah jerigen disebuah warung remang-remang di daerah Sinambek, Keluran Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (13/9/2024) lewat tengah malam. 

Razia gabungan ini melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja Pamadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP Damkar dan Penyelamatan) Kuansing, TNI dan Polri. 

Kepala Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kuansing, Rio Kasyter mengatakan, razia gabungan dilakukan ditiga titik lokasi berbeda. Pada lokasi kedua ditemukan warung dalam keadaan tidak beroperasi, namun pemilik warung saat itu tengah berada didalam warung. 

"Saat tim sampai dilokasi ditemukan pemilik warung sedang berada didalam, dan ada tamu yang tengah menikmati minuman tuak. Setelah kita cek ditemukan ada jerigen berisikan minuman tuak," ujar Rio melalui keterangannya, Sabtu, (14/9/2024). 

Upaya yang dilakukan kata Rio, Tim langsung memberikan teguran secara persuasif kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras. 

"Sudah kita berikan teguran kepada pemilik warung supaya tidak lagi menjual minuman keras. Pemilik warung juga sudah menandatangani surat pernyataan bermatrai," ujar Rio. 

Giat tersebut kata Rio secara rutin dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang penyakit masyarakat. (RBI/ANews)

 



Tulis Komentar