Daerah

Miliki Komisi Irigasi, Kuansing Kini Lebih Mudah Jemput Dana Pusat

Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah kukuhkan Komisi Irigasi belum lama ini. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kini telah memiliki Komisi Irigasi. Kuansing menjadi Kabupaten ketiga di Provinsi Riau yang sudah membentuk komisi irigasi. 

"Komisi Irigasi baru tiga di Riau yang sudah terbentuk, termasuk Kuansing," ujar Kepala Dinas PUPR Kuansing melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Subit kepada Amanahnews.com, Jumat (4/10/2024) lalu. 

Menurut Subit, komisi irigasi ini memiliki peranan yang sangat penting untuk kemajuan daerah terutama sektor pertanian, perikanan dan sektor lainnya. Komisi irigasi memiliki peran yang sangat strategis dalam pengelolaan irigasi. 

Komisi ini lanjut Subit, sebagai wadah bagi petani padi, perikanan dan lainnya untuk mencari solusi agar persoalan dilapangan bisa di selesaikan terutama terkait kemajuan pertanian, perikanan dan membidangi irigasi. 

"Komisi irigasi sangat penting karena sebagai syarat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat," kata Subit. 

Komisi irigasi yang sudah dikukuhkan belum lama ini memiliki 22 orang angota terdiri dari unsur pemerintah dan non pemerintahan. Pembentukan komisi iriagsi ini amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang komisi irigasi atau permen PUPR. (RBI/ANews)



Tulis Komentar