Daerah

Banyak Koperasi di Kuansing Tak Laksanakan RAT

Ilustrasi. (Int-ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Banyak Koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun 2024. 

Dari 228 jumlah koperasi di Kuansing, hanya 70 koperasi yang melaksanakan RAT pada tahun 2024. Sisanya 158 koperasi tidak melaksanakan RAT. 

"Jadwal untuk melaksanakan RAT sudah berakhir pada 30 Juni 2024 lalu, dari 228 koperasi hanya 70 koperasi yang melaksanakan RAT," ujar Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Endripon kepada Amanahnews.com, Selasa (8/10/2024). 

Menurut Endripon jumlah koperasi yang melaksanakan RAT tahun ini dinilai lebih tinggi bila dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dinas Kopdagrin Kuansing terus melakukan pembinaan terhadap koperasi yang ada. 

"Koperasi yang tidak atau melaksanakan RAT tahun 2024 ini tetap kita laporkan ke Kementerian," kata Endripon. 

Apabila koperasi sudah tiga kali tidak melaksanakan RAT, maka sanksinya koperasi tersebut akan dibubarkan dan dilaporkan ke kementerian terkait.

"Kalau nanti tiga kali tidak melaksanakan RAT maka akan dibubarkan dan dilaporkan ke kementerian terkait," katanya. (RBI/ANews)



Tulis Komentar